Categories: Nasional

AAJI Dukung Polisi Tindak Penyebar Hoaks Rugikan Industri Asuransi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendukung tindakan tegas dari aparat hukum kepada oknum pelaku penyebar informasi dan berita bohong atau hoaks tentang asuransi. Pasalnya informasi hoaks yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi sengaja melakukan penipuan kepada nasabah, akan merusak reputasi dan mengganggu bisnis industri asuransi jiwa di Indonesia. Padahal, ditengah pandemi covid-19 saat ini, peran asuransi sangat penting, dalam memberikan proteksi kesehatan kepada nasabah.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, industri asuransi jiwa diatur dan dilindungi oleh undang-undang (UU). Dalam melakukan proses bisnisnya, perusahaan asuransi juga harus proper dengan berbagai regulasi yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan berbagai aturan main yang sangat ketat tersebut, perusahaan asuransi tidak dapat melakukan penipuan ke nasabahnya.

“Industri asuransi diawasi secara ketat oleh OJK sebagai regulator, sehingga tidak memungkinkan sebuah perusahaan asuransi bisa menipu nasabahnya. Semua ketentuan ada di polis dan nasabah bisa membatalkan jika tidak setuju. Kalaupun ada nasabah yang komplain, bisa saja terjadi dikarenakan beberapa hal, seperti misalnya malas membaca polis, minim pemahaman produk, dan sebagainya,” tutur Togar.

Dia menegaskan, guna menghindari adanya komplain yang berpotensi menjadi masalah hukum, khususnya pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maka Togar meminta nasabah agar menyampaikan keluhan secara langsunng ke perusahaan asuransi, sesuai kesepakatan di polis. Keluhan nasabah sebaiknya bisa disampaikan langsung ke perusahaan asuransi, ketimbang melakukan pendiskreditan perusahaan asuransi di sosial media. Karena hal itu berpotensi merugikan nasabah sendiri.

Menurutnya, sebuah produk asuransi jiwa itu sejatinya adalah perlindungan untuk kesehatan dan nilai ekonomi nasabah secara jangka panjang. Oleh kareana itu, tidak dapat diutamakan sebagai instrument investasi yang bersifat jangka pendek.

“AAJI meminta masyarakat untuk tetap berasuransi, terutama ditengah kondisi pàndemi Covid-19 dengan memilih perusahaan asuransi yang berkinerja baik dan agen pemasar yang berlisensi,” tukasnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penyebar informasi dan berita tidak benar atau hoax yang merugikan reputasi dan bisnis sebuah perusahaan asuransi nasional. Tersangka berinisial Bob tersebut, ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu daerah di Sumatera Utara, akhir pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka menyebar informasi hoax di berbagai platform sosial media, seperti: Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube. Dalam aksinya, Bob membuat postingan dan video yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi nasional tersebut dan tenaga pemasarnya dengan sengaja telah menipu dan merugikan nasabah.

Laporan: Eka G Putra (Pekanbaru)

Editor: M Ali Nurman

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

4 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

4 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago