Categories: Nasional

UAS Jelaskan Maksud Catur Haram Dihadapan KH Hasan Abdullah Sahal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jagat dunia maya sedang diramaikan dengan pernyataan dari penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyebut bermain catur hukumnya haram.

UAS pun mencoba meluruskan polemik tersebut saat berkunjung ke Pondon Pesantren Gontor sebagaimana video yang diungggah mantan Ketua DPR Marzuki Alie dalam akun Twitter pribadi, Ahad (24/11).

“Di Ponpes Gontor, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang catur yang haram. Penjelasan UAS ini langsung di depan KH Hasan Abdullah Sahal, pimpinan Ponpes Gontor,” tulisnya menyertai video yang diunggah, sembari mencolek akun Kemenag dengan harapan tidak salah menyikapi ceramah.

Dalam video itu, UAS menjelaskan bahwa pernyataannya menganai catur haram yang viral tersebut merupakan video tahun 2017. Kala itu dalam sebuah pengajian ada jamaah yang bertanya padanya.

“Dua tahun lalu, ada yang bertanya, bagaimana suami saya main catur sampai nggak cari nafkah, sampai nggak salat,” urai UAS dalam video itu.

Dia kemudian menjelaskan bahwa apa yang disampaikan itu sesuai dengan apa yang disebutkan Imam Hanafi dan Imam Muhammad bin Idris As Syafii.

Disebutkan jika ada unsur judi dan melalaikan shalat, maka perbuatan tersebut berhukum haram.

“Mazhab Syafii hanya sampai makruh saja,” terangnya.

UAS lantas menyinggung mengenai banyaknya masyarakat yang saat ini tidak sekadar gagal paham dalam mencermati suatu pernyataan. Melainkan dengan sengaja memaksakan diri untuk tidak paham demi mengais rezeki.

“Kalau gagal paham kita kasih paham tentu paham, tapi ada orang cari makan dari gagal paham itu, akhirnya ditulis, dipotong, diobrak-abrik untuk diviralkan untuk menghujam orang dan mencaci maki,” tegasnya.

“Tapi dia lupa ada orang berkata, bad news is a good news, jadi itu hanya menambah viral saya saja,” demikian canda UAS mengakhiri potongan video tersebut.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

6 jam ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

7 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

7 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

22 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

22 jam ago