Categories: Nasional

Kantongi Sabu, Dua Pria Diamankan Polres Rohil dari Dua Lokasi Berbeda

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Satresnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba, Ade (40) yang digrebek di kediamannya di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.

"Ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 16 gram," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Ahad (24/10/2021).

Pengungkapan itu kata Kasubag Humas berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat diduga ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tempat kediaman tersangka.

Kasatres Narkoba Polres Rohil Iptu Noki Loviko SH MH memerintahkan Tim Opsnal Polres untuk melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.  

Setelah sampai ke tempat yang diinformasikan, kata Juliandi, Tim Opsnal melakukan penggrebekan di rumah tersebut dan berhasil tersangka Ade yang mengaku merupaka pemilik rumah.

"Dengan didampingi oleh lurah setempat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, maka ditemukan satu kotak rokok yang berisi bungkusan plastik bening yang di duga  narkotika jenis sabu di kantong celana belakang sebelah kanan  yang diakui oleh terlapor adalah miliknya yang diperoleh dengan cara mengambil di suatu tempat  yang di arahkan seseorang yang bernama Aim (DPO) melalui telepon," kata Juliandi.

Selanjutnya tersangka dan barang bukt dibawa ke  Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut. Selain mengamankan barang bukti, kepada tersangka dilakukan tes urine namun hasilnya negatif mengandung Amphetamin dan Metaphetamine. 

Selain itu, Satresnarkoba Polres Rohil juga berhasil menciduk seorang prifua diduga pengedar sabu dan pil ekstasi, di Bagansiapiapi.

"Tersangka Dedi alias Panot (38) digrebek di rumahnya di Jalan Musholla Kelurahan Bagan Jawa, Bangko," kata Juliandi.

Sejumlah barang bukti ikut disita petugas diantaranya narkotika jenis sabu dengan berat 56 gram dan pil Ekstasi seberat 0,62 gram

Dijelaskan Juliandi, sebelumnya Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko S.H M.H memerintahkan Tim Opsnal Polres melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna memastikan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang layak dipercaya ke rumah yang diduga kerap terjadi transaksi narkoba.

Dari pengeledahan yang turut disaksikan RT setempat, ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi tersebut. Tersangka dan barang bukti diamankan polisi namun dari tes urine Panot negatif narkoba. 

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

19 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

20 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

20 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

20 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

21 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

21 jam ago