Categories: Nasional

Setelah Bekukan Aset Apple Daily, Polisi Hongkong Tangkap Kolumnisnya

HONGKONG (RIAUPOS.CO) –  Kepolisian Hongkong melanjutkan upaya penegakan hukum terhadap surat kabar prodemokrasi Apple Daily, kali ini giliran kolumnisnya yang ditangkap.

Sama seperti halnya penangkapan terhadap petinggi Apple Daily pada pekan lalu, kolumnis berusia 55 itu dibekuk kepolisian Hongkong itu dituding melanggar hukum keamanan nasional.

Salah seorang sumber AFP di kepolisian Hongkong mengatakan pria yang ditangkap itu adalah kolumnis dengan nama pena Li Ping.

Saat dikonfirmasi manajemen Apple Daily menyatakan Li Peng adalah salah satu penulis artikel  utama di surat kabar tersebut. Selain itu, pria yang marga aslinya Yeung itu sejatinya adalah penulis utama tajuk (editorial) Apple Daily.

Berdasarkan catatan yang terekam, Li Ping telah menulis setidaknya 800 artikel dalam lima tahun terakhir. Tulisan terakhirnya yang dipublikasi Apple Daily adalah pada Selasa lalu yang menyinggung soal kebebasan akademis di Cina daratan.

Penangkapan Li Ping itu menambah luas upaya penegakan hukum kepolisian Hongkong terhadap Apple Daily dengan dalih pelanggaran hukum yang baru tentang keamanan nasional.

Pekan lalu, sekitar 500 personel polisi dikerahkan menggerebek kantor surat kabar yang telah berumur sekitar 26 tahun tersebut. Dalam penggerebekan tersebut lima petingginya termasuk pemimpin redaksi Ryan Law dan CEO Cheung Kim-hung dibawa polisi. 

Selain itu sejumlah peralatan dan perlengkapan redaksi, termasuk ponsel milik para wartawan pun disita kepolisian.

Aset perusahaan senilai sekitar Rp33,3 miliar pun dibekukan hingga mempersulit media massa itu dalam membayar gaji serta operasionalnya.

Sebelumnya, pemilik Apple Daily juga telah dijebloskan penjara oleh penegak hukum dengan tuduhan melanggar keamanan nasional karena memberikan bantuan finansial bagi gerakan massa prodemokrasi di Hongkong pada 2019 silam.

Atas penegakan hukum yang dilakukan terhadap Apple Daily, Pemimpin Eksekutif Hongkong, Carrie Lam, membantah pemerintah tengah berupaya melakukan pemberangusan media massa di sana. Ia menyanggah soal tudingan–termasuk dari negara-negara Barat–soal pengekangan kebebasan pers yang mulai terjadi di Hongkong.

"Jangan mencoba untuk meremehkan pentingnya melanggar hukum keamanan nasional. Jangan mencoba mempercantik tindakan yang membahayakan keamanan nasional ini," kata Lam dalam konferensi pers regulernya di Hongkong, pada Selasa (22/6/2021) lalu.

"Dan jangan mencoba menuduh pihak berwenang Hongkong menggunakan undang-undang keamanan nasional sebagai alat untuk menekan media atau untuk menahan kebebasan berekspresi," tambahnya.

Ia pun meminta media hingga jurnalis tak melakukan hal yang ditindak karena membahayakan atau melanggar keamanan nasional.

Sumber: AFP/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

27 menit ago

Musrenbang Limapuluh, Wako Paparkan Capaian dan Rencana Betonisasi Jalan

Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…

43 menit ago

90 UMKM Tandun Terima Sertifikat Halal, Akses Pembiayaan Makin Terbuka

Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…

54 menit ago

Imlek 2577 Kongzili di Pekanbaru Tampil Berbeda, Fokus Kebersamaan dan Toleransi

Imlek 2577 di Pekanbaru tanpa kembang api. Sebanyak 888 lampion dipasang dan perayaan bersama digelar…

1 jam ago

Heboh Tas Diduga Bom di Masjid Al-Khairat, Tim Jibom Turun Tangan

Dua tas mencurigakan di Masjid Al-Khairat Sukajadi sempat diduga bom. Polisi pastikan hanya berisi barang…

3 jam ago

Peringati Bulan K3 2026, RAPP Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja

RAPP peringati Bulan K3 2026 dengan upacara keselamatan kerja, tegaskan komitmen budaya kerja aman dan…

4 jam ago