Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6).
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Front Pembela Islam (FPI) akhirnya mengajukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT), ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum kemendagri).
“Infonya sudah diajukan lewat Ditjen Polpum. Sekarang sedang diurus oleh Dirjen Polpum. Sedang dievaluasi dulu,” ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6).
Hanya saja, menteri dari PDI Perjuangan itu enggan menjelasakan lebih jauh mengenai tahapan dalam perpanjangan SKT organisasi kemasyarakatan yang dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 tersebut.
Dia meminta publik menunggu hasil kerja tim di Ditjen Polpum yang telah dibentuk. Sebab, kata Tjahjo, perpanjangan SKT tidak hanya untuk FPI.
“Tunggu Dirjen Polpum saja deh. Karena sudah dibentuk tim. Tidak hanya FPI, tapi semua ormas yang memerlukan SKT,” tegasnya.
Dia memastikan pengajuan kembali perpanjangan SKT Ormas, termasuk FPI akan dikaji oleh tim Kemendagri. Baik Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maupun komitmen terhadap NKRI dan Pancasila.
“Apa pun yang diputuskan pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Maka Ormas yang baik, Ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa,” tandasnya. (fat)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Deslina
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…
Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…
Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…