arab-saudi-larang-warganya-kunjungi-16-negara-termasuk-indonesia
RIYADH (RIAUPOS.CO) – Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia. Larangan itu terkait kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.
“Karena kasus Covid-19 di negara-negara itu,” kata Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat), seperti dilansir dari Saudi Gazatte, Senin (23/5/2022).
Daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Syria, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. Tak disebutkan alasan lainnya selain kasus Covid-19.
Selain itu, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) juga menegaskan masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan. Jawazat menjelaskan tentang persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.
Menurut pernyataan itu, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab. Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) lainnya, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.
Jawazat menegaskan bahwa soft copy ID nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk perjalanan ke negara bagian GCC. Kartu identitas asli dan daftar keluarga harus ditunjukkan untuk perjalanan di samping dokumen bukti tanggungan di dalam Kerajaan yang pemegangnya tidak dapat melakukan perjalanan ke negara-negara Teluk.
Harus Vaksin 3 Dosis
Mengenai persyaratan kesehatan orang Arab Saudi yang bepergian ke luar Kerajaan, Jawazat menekankan bahwa warga harus sudah menerima 3 dosis vaksin Covid-19. Dan, tidak melewati tiga bulan setelah mengambil vaksin dosis kedua.
Akan ada pengecualian untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna. Jawazat menyatakan bahwa mereka yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun diharuskan telah mendapatkan 2 dosis vaksin.
“Sedangkan bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun, mereka diharuskan untuk membawa polis asuransi terhadap Covid-19 saat bepergian ke luar Kerajaan,” kata sumber Jawazat.
Sumber: Jawaps.com
Editor: Edwar Yaman
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…