Categories: Nasional

Pelaku Penyebar Hoaks Polisi dari Cina Ditangkap

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang penyebar hoaks berinisial SGA. Pelaku diduga menyebarkan hoaks soal adanya polisi dari Tiongkok saat mengamankan aksi 21 dan 22 Mei.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku. ’’Pelaku menyebarkan narasi maupun foto menyatakan bahwa aparat kepolisian mengikutkan atau melibatkan polisi dari sebuah negara dalam rangka menangani demo,’’ ujar Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Dedi pun memastikan, ketiga anggota anggota Brimob yang disebut berasal dari Cina itu merupakan asli WNI. Dalam perkembangannya, anggota Brimob yang disebut dari Cina itu ternyata berasal dari Sumatera Utara.

Menurut Dedi, pelaku ditangkap pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah unit ponsel.

Kini, pelaku menjalani penahanan dan dijerat Pasal 45A ayat 20 juncto pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 tentang 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Berdasar pengakuan pelaku, dia menyebarkan konten tersebut dengan tujuan semangat nasionalisme dan seharusnya anggota Polri berasal dari anak bangsa semdiri. (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

15 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

15 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

17 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

17 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

18 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

18 jam ago