Categories: Nasional

Said Didu: Larang Ekspor Minyak Goreng Kebijakan Salah, Ini Alasannya

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) – Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai, larangan ekspor kelapa sawit atau bahan baku minyak goreng adalah kebijakan yang salah.

Menurutnya, larangan ekspor minyak goreng yang berlaku pada 28 April 2022 itu tak lebih dari sekadar pencitraan.

“Saya mengistilahkan bahwa ini kebijakan bagaikan ingin mengobati ketombe, tapi yang diamputasi adalah kaki,” ujar Didu kepada RMOL seperti dikuti Pojoksatu.id, Ahad (24/4/2022).

Sebab, kata Said Didu, mahalnya harga minyak goreng di Indonesia itu bukan dikarenakan kekurangan stok.Akan tetapi karena naiknya harga crude palm oil (CPO) dunia yang disebabkan permintaan tinggi dan naiknya minyak bumi karena sebagian CPO sudah digunakan untuk energi.

“Sangat lucu. Kita kelebihan stok, tapi melarang ekspor,” kata Didu.

Larangan ekspor minyak goreng itu, sambungnya, dipastikan pabrik CPO dan pabrik minyak goreng akan mengurangi menampung tandan buah segar (TBS) dari petani karena tidak mempunyai tangki untuk menyimpan.

Menurutnya, solusi paling gampang untuk masalah ini adalah mengubah sistem DMO dan HET menjadi pola subsidi seperti halnya subsidi biosolar.

“Kita tahu subsidi biosolar itu juga sudah menghabiskan sejak 2006, lebih dari Rp110 triliun uang rakyat yang dihabiskan untuk mensubsidi biosolar,” jelas Didu.

Karena itu, Said Didu mengaku heran pemerintah mensubsidi besar-besaran untuk biosolar, tapi tak mau mensubsidi untuk minyak goreng.

“Padahal kita tahu biosolar itu dikonsumsi orang yang punya mobil dan pasti orang yang punya mobil lebih kaya dari penjual gorengan tahu tempe yang ada di pasar-pasar,” ujarnya.

“Nah, kenapa pemerintah memilih mensubsidi orang yang punya mobil yang punya pabrik dibanding tukang tahu, tukang tempe, warung-warung tegal yang menggoreng itu semua tidak diberikan subsidi,” heran dia.

Didu lantas menilai, bahwa keberpihakan pemerintah kepada rakyat dinomorduakan dibanding keberpihakannya kepada orang yang lebih kaya.

“Saya heran sekali kebijakan ini. Istilah saya, ini adalah kebijakan dengan pendekatan gaya mabuk yang penuh pencitraan,” pungkas Didu.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

57 menit ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

2 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

3 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

1 hari ago