Categories: Nasional

KPK Segera Analisa Hukuman Romi 1 Tahun

JAKARTA(RIAUPOS.CO)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menganalisa pertimbangan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang meringankan hukuman mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romi. Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengaku telah menerimanya salinan putusan tersebut pada Kamis (23/4) kemarin.

"Benar, setelah kami cek, tim JPU KPK pada Kamis sore telah menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut," ucap Ali kepada wartawan, Jumat (24/4).

Ali menambahkan, KPK menghormati putusan Majelis Hakim PT DKI Jakarta yang memotong satu tahun hukuman Romi yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Memang jika dibandingkan tuntutan JPU KPK, putusan PT DKI tersebut dapat dibilang rendah, namun demikian setiap putusan Majelis Hakim tentu harus kita hargai dan hormati," kata Ali. Dengan demikian, tim Jaksa KPK kata Ali akan menganalisa pertimbangan putusan Hakim PT DKI Jakarta untuk menentukan sikap selanjutnya yang akan diajukan ke pimpinan KPK.

"Selanjutnya sesuai mekanisme, tim JPU KPK akan menganalisa pertimbangan putusan tersebut dan segera mengusulkan penentuan sikap berikutnya kepada pimpinan KPK," pungkas Ali.

PT DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding dari Romi. Hukuman Romi dipotong menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. Hal itu lebih rendah dibanding putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menghukum Romi 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara pada Senin (20/1).

 

Sumber: Rmol.id
Editor: Deslina
 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

5 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

6 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

7 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

7 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

7 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

22 jam ago