dua-pistol-disita-densus-tangkap-terduga-teroris-di-surabaya
SURABAYA (RIAUPOS.CO) — Jelang bulan suci Ramadan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris. Kali ini operasi dilakukan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun Radar Surabaya (Jawa Pos Group), penangkapan terduga warga asal Kabupaten Malang itu dilakukan Kamis sekitar pukul 10.00. Berdasarkan data yang dihimpun, terduga teroris ini berinisial J. Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi penangkapan sendiri di sebuah rumah Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya.
Tersangka diamankan dari sebuah kantor tempat pengiriman barang atau ekspedisi. Selain menangkap terduga pelaku, Densus juga menyita beberapa barang bukti. Seperti dua pistol, senjata laras panjang dan ratusan amunisi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan peristiwa ini. "Iya benar ada penangkapan terduga teroris," kata dia saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (23/4) malam.
Kendati demikian Trunoyudo belum merinci ihwal penangkapan ini. Belum diketahui pula terduga teroris ini bagian dari kelompok mana. Disinggung apakah terduga masih diamankan di Mako Brimob Polda Jatim atau diterbangkan ke Jakarta, Trunoyudo enggan menjawab dengan detail.
"Itu teknis. Tidak bisa disampaikan secara detail," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…