Categories: Nasional

Posko Pengecekan Mudik Lebaran Jangan di Jalanan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pandemi Covid-19 telah menyebabkan masyarakat Indonesia tidak bisa melaksanakan mudik lebaran sejak 2020 lalu. Namun, untuk tahun ini tradisi tersebut boleh dilaksanakan seiring dengan terkendalinya kasus.

Dikatakan syarat mudik lebaran 2022 adalah pemudik yang sudah menerima vaksin booster tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan. Sementara yang baru vaksin dosis dua wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Kemudian, bagi masyarakat yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan. Terkait syarat itu, tentu yang menjadi pertanyaan adalah di mana lokasi pengecekan capaian vaksin dan hasil negatif Covid-19?

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pengecekan itu bisa dilakukan pada titik-titik strategis yang biasanya dikunjungi pemudik. Salah satunya adalah rest area.

"Angkutan umum bisa kan di tempat ngumpul, cuma yang pribadi ini sampling aja, tapi jangan disekat, di rest area atau rumah makan," kata dia ketika dihubungi JawaPos.com, Kamis (24/3).

Ia mengimbau agar posko pengecekan itu tidak ditempatkan di ruas jalan. Sebab, akan menimbulkan kemacetan. "Titik pengecekan rest area tol, atau nggak di rumah makan, itu random aja. Jangan di tol, macet, jangan di jalan," sambungnya.

Penyampaian kepada masyarakat pun harus humanis. Jangan membuat pemudik tertekan yang akan membuat pemudik lainnya malah menghindari pemeriksanaan.

"Ini untuk masyarakat, bukan untuk pemerintah saja, ini untuk membangkitkan kesadaran mereka akan pentingnya sehat dalam bermobilitas," imbuhnya.

"Transportasi itu bukan bicara keselamatan, keamanan, kenyamanan, tapi juga transportasi sehat. Ini kesempatan pemerintah untuk mengkampanyekan transportasi sehat dari sekarang," tutup Djoko.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

59 menit ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

2 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

3 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

4 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

8 jam ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

9 jam ago