Site icon Riau Pos

Posko Pengecekan Mudik Lebaran Jangan di Jalanan

posko-pengecekan-mudik-lebaran-jangan-di-jalanan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pandemi Covid-19 telah menyebabkan masyarakat Indonesia tidak bisa melaksanakan mudik lebaran sejak 2020 lalu. Namun, untuk tahun ini tradisi tersebut boleh dilaksanakan seiring dengan terkendalinya kasus.

Dikatakan syarat mudik lebaran 2022 adalah pemudik yang sudah menerima vaksin booster tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan. Sementara yang baru vaksin dosis dua wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Kemudian, bagi masyarakat yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan. Terkait syarat itu, tentu yang menjadi pertanyaan adalah di mana lokasi pengecekan capaian vaksin dan hasil negatif Covid-19?

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pengecekan itu bisa dilakukan pada titik-titik strategis yang biasanya dikunjungi pemudik. Salah satunya adalah rest area.

"Angkutan umum bisa kan di tempat ngumpul, cuma yang pribadi ini sampling aja, tapi jangan disekat, di rest area atau rumah makan," kata dia ketika dihubungi JawaPos.com, Kamis (24/3).

Ia mengimbau agar posko pengecekan itu tidak ditempatkan di ruas jalan. Sebab, akan menimbulkan kemacetan. "Titik pengecekan rest area tol, atau nggak di rumah makan, itu random aja. Jangan di tol, macet, jangan di jalan," sambungnya.

Penyampaian kepada masyarakat pun harus humanis. Jangan membuat pemudik tertekan yang akan membuat pemudik lainnya malah menghindari pemeriksanaan.

"Ini untuk masyarakat, bukan untuk pemerintah saja, ini untuk membangkitkan kesadaran mereka akan pentingnya sehat dalam bermobilitas," imbuhnya.

"Transportasi itu bukan bicara keselamatan, keamanan, kenyamanan, tapi juga transportasi sehat. Ini kesempatan pemerintah untuk mengkampanyekan transportasi sehat dari sekarang," tutup Djoko.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Exit mobile version