kapolda-ikut-masukkan-narkoba-ke-incenerator
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan narkotika hasil tangkapan sepanjang Maret 2021, Rabu (24/3). Setidaknya terdapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,24 Kg dan pil ekstasi sebanyak 68.636 butir.
Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian serta perwakilan dari pihak terkait.
Kapolda menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 orang tersangka. Yang mana, 12 orang tersebut di tangkap dari beberapa daerah di Provinsi Riau oleh Polda Riau beserta jajaran.
“12 tersangka ini masuk ke dalam 5 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Riau beserta jajaran. Diantaranya oleh Ditresnarkoba dan Polresta Dumai,” ujar kapolda.
Setelah memberikan keterangan, kapolda kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara memasukan kedalam alat pemusnah berupa incenerator. Sedangkan beberapa personel lainnya, tampak memusnahkan dengan cara di larutkan dengan air. Sedangkan untuk barang bukti ekstasi, dimusnahkan dengan cara di blender.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…
Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…
Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…
Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…
SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…
Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…