Categories: Nasional

Bentuk Pansus Bahas 3 Ranperda

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pembahasan tiga  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan pemerintah daerah, Senin (20/1) lalu, akan segera dibahas secara maraton oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu dalam pekan ini.

Pembahasan Ranperda tersebut, akan dibahas oleh DPRD Rohul dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) diantaranya Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rohul tahun 2017-2030.

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rohul Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST kepada wartawan, Rabu (22/1), usai rapat paripurna penyampaian tanggapan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Rohul.

Menurutnya, usai rapat paripurna tersebut, DPRD akan membentuk Pansus. ‘’Tindaklanjut pembahasan tiga Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah, DPRD hari ini (Rabu, red), membentuk Pansus untuk pembahasan tiga Ranperda itu.  Diakuinya, pembahasan terhadap tiga Ranperda tersebut, akan dilakukan Pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait.

Wanda menargetkan, pembahasan  ranperda tuntas bulan depan. Dengan harapan, pembahasan hingga persetujuan tiga Ranperda yang merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Rokan Hulu berjalan lancar.

"Kita harapkan pembahasan hingga pengesahan ketiga Ranperda bisa tepat waktu sesuai jadwal yang diagendakan Banmus DPRD Rohul," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra Rohul itu, mengharapkan kepada OPD Rohul terkait untuk dapat hadir, dengan menyesuaikan jadwal dan waktu pembahasan terhadap tiga ranperda bersama Pansus DPRD Rohul yang telah terbentuk.

Untuk Pansus Ranperda Retribusi Jasa Umum diketuai M Aidi SH, Pansus Ripparda 2017-2030 diKetua Abdul Muas,  sedangkan Ranperda Pembentukan Penyusunan Perangkat Daerah diketuai Ketua Budiman.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago