Categories: Nasional

Bentuk Pansus Bahas 3 Ranperda

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pembahasan tiga  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan pemerintah daerah, Senin (20/1) lalu, akan segera dibahas secara maraton oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu dalam pekan ini.

Pembahasan Ranperda tersebut, akan dibahas oleh DPRD Rohul dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) diantaranya Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rohul tahun 2017-2030.

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rohul Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST kepada wartawan, Rabu (22/1), usai rapat paripurna penyampaian tanggapan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Rohul.

Menurutnya, usai rapat paripurna tersebut, DPRD akan membentuk Pansus. ‘’Tindaklanjut pembahasan tiga Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah, DPRD hari ini (Rabu, red), membentuk Pansus untuk pembahasan tiga Ranperda itu.  Diakuinya, pembahasan terhadap tiga Ranperda tersebut, akan dilakukan Pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait.

Wanda menargetkan, pembahasan  ranperda tuntas bulan depan. Dengan harapan, pembahasan hingga persetujuan tiga Ranperda yang merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Rokan Hulu berjalan lancar.

"Kita harapkan pembahasan hingga pengesahan ketiga Ranperda bisa tepat waktu sesuai jadwal yang diagendakan Banmus DPRD Rohul," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra Rohul itu, mengharapkan kepada OPD Rohul terkait untuk dapat hadir, dengan menyesuaikan jadwal dan waktu pembahasan terhadap tiga ranperda bersama Pansus DPRD Rohul yang telah terbentuk.

Untuk Pansus Ranperda Retribusi Jasa Umum diketuai M Aidi SH, Pansus Ripparda 2017-2030 diKetua Abdul Muas,  sedangkan Ranperda Pembentukan Penyusunan Perangkat Daerah diketuai Ketua Budiman.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

85.425 Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Total Tunggakan Tembus Rp20,7 Miliar

Sebanyak 85.425 kendaraan di Kuansing tercatat menunggak pajak dengan total Rp20,7 miliar. Pemilik kendaraan diminta…

20 jam ago

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…

22 jam ago

Parkir di Halaman Minimarket Ditagih Rp15 Ribu, Jukir Liar Kabur Saat Didatangi Petugas

Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…

22 jam ago

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…

22 jam ago

Malam Ini! Habib Syech Hadir di Masjid Raya Annur, Warga Diajak Ramaikan Riau Bershalawat

Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…

23 jam ago

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000 per Liter

Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…

24 jam ago