Site icon Riau Pos

Minta Semua Pihak Dukung Program Zakat

BERBINCANG: Bupati Rohil H Suyatno AMp berbincang dengan Komisioner Baznas Rohil Budi Setiawan disela penyaluran zakat kepada para mustahik di Bagansiapiapi, Sabtu (21/12/2019). (Humas Pemkab Rohil)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp mengharapkan semua pihak dapat mendukung program yang ada di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil. Hal itu tidak terlepas dari peran penting keberadaan Baznas untuk menghimpun sekaligus menyalurkan zakat kepada penerima yang berhak (mustahik).

Demikian disampaikan bupati saat penyerahan zakat kepada ratusan mustahik di Bagansiapiapi, Sabtu (21/12) kemarin.

Hadir pada saat itu Kamenag Rohil H Agustiar SAg, Ketua Baznas Rohil Ustad Baharuddin dan sejumlah pihak.

"Semua pihak hendaknya mendukung untuk zakat ini. Pemda telah menjalankan zakat kepada setiap pegawai di lingkungan Pemkab Rohil dan kita akan bergerak kepada perusahaan-perusahaan yang ada untuk mau berzakat. Saya pikir potensinya luar biasa mengingat jumlah karyawan yang ada di perusahaan tentunya sangat banyak," kata bupati.

Apalagi, lanjut bupati, untuk pelaksanaan kegiatan ditunjang dengan perda zakat yang telah disahkan beberapa waktu lalu. Sebagai gambaran, untuk besaran zakat dari pegawai saja sudah lebih dari Rp1,5 miliar. Sehingga jika dijumlahkan seluruhnya untuk tahun ini diperkirakan total dana zakat yang terhimpun diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Dengan jumlah itu maka posisi Rohil di peringkat ke tujuh di Riau, dimana sebelumnya berada di posisi terakhir. Untuk penyaluran zakat dirinya mengharapkan agar bisa diberikan kepada mustahik yang tersebar di seluruh kecamatan se-Rohil. Karena diperkirakan masih banyak masyarakat yang mengharapkan dibantu oleh Baznas. Sementara penyaluran zakat berupa bantuan untuk kegiatan produktif maupun konsumtif, bantuan berobat, dakwah, mualaf maupun pendidikan.

Selain itu, dirinya mengharapkan Baznas selalu siap untuk menerima masyarakat yang berzakat diiringi dengan pendataan yang tepat ke lapangan agar penerima zakat dipastikan merupakan orang yang berhak.(adv)

Exit mobile version