Categories: Nasional

Pelaku Sodomi Jual Video Korban ke Luar NegeriÂ

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus sodomi dan pornografi yang dilakukan RF (22) warga Kecamatan Dumai Timur segera disidang. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari)Dumai menyerahkan berkas kasus yang diungkap Mabes Polri tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Dumai untuk disidangkan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Dumai Agung Irawan, menyebutkan kasus tersebut merupakan kasus dugaan pornografi dan UU ITE. "Kasus tersebut bermula ketika pelaku berkenalan dengan para korban melalui media sosial dan game online. Dari perkenalan tersebut,  pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang diketahui merupakan anak laki-laki masih di bawah umur. Ada empat korban. Dua korban di Dumai dan dua di luar Kota Dumai. Namun, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnnya," sebutnya.

Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan pelaku sudah sejak 2019 lalu dan tidak hanya melakukan pencabulan atau sodomi terhadap korban pelaku juga merekam dan memperjual belikan hasil rekaman tersebut. "Jadi, selain melakukan sodomi terhadap korban, pelaku juga merekam aksi tersebut tanpa diketahui korban," terangnya.

Pelaku juga melancarkan aksi bejatnya kepada korban lainnya melalui video call. Pelaku merayu korban untuk melakukan onani dan lagi-lagi tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam. "Pelaku juga kemudian menjual video hasil rekaman tersebut melalui grup WhatsApp dan Telegram. Bahkan, ada yang di jual sampai ke luar negeri seperti Vietnam dan Filipina," sebutnya.

Hasil rekaman tersebut dijual pelaku dengan beberapa paket. Ada paket Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu. "Jadi,  masing-masing paket berbeda. Berdasarkan pengakuan pelaku, ada yang membayar dengan pulsa dan dengan cara transfer uang," katanya lagi.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan  pihak terkait untuk pembinaan terhadap korban. "Jadi, tidak hanya masalah hukum saja akan kami tegakkan. Namun,  kami juga harus memikirkan mental para korbannya. Karena, hasil komunikasi dengan para korbannya kondisi mereka sangat memprihatinkan. Makanya  nanti  perlu pendampingan lebih lanjut, "tutupnya.(azr)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

58 PPPK Kominfo Kuansing Resmi Bertugas, SPMT Diserahkan

Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…

6 jam ago

LCC Duri Pastikan Ikut Riau Pos Fun Bike 2026, Turunkan 25 Peserta ke Pekanbaru

Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…

7 jam ago

PKL Kembali Marak, Satpol PP Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan

PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…

7 jam ago

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wawako Targetkan 104 Dapur Aktif

Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…

7 jam ago

Pemkab Rohil Siapkan Lahan, Program Sekolah Garuda Kian Matang

Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…

8 jam ago

Honorer Dilarang Direkrut, Bupati Siak Fokus Tuntaskan Status Lama

Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…

8 jam ago