Categories: Nasional

Aceng Fikri Terjaring Razia oleh Satpol PP di Hotel

BANDUNG (RIAUPOS.CO) — Anggota DPD RI yang juga mantan Bupati Garut Aceng Fikri, dan istrinya, Siti Elina Rahayu terjaring razia Satpol PP Kota Bandung, TNI-Polri, dan Kejari Bandung, Kamis (23/8) malam di sebuah hotel. Pengamanan itu dilakukan karena alamat Aceng dan istrinya berbeda.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, alamat KTP Aceng dan istri berbeda. Oleh karena itu, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut pihaknya membawa anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) beserta istri ke kantor Satpol-PP Kota Bandung.

“Iya betul, kita amankan karena alamat KTP berbeda,” ucap Mujahid di Kantor Satpol-PP seperti dilansir Radar Cianjur (Jawa Pos Group), Jumat (23/8).

Kendati demikian, lanjut Mujahid, Aceng Fikri dapat membuktikan perempuan yang bersamanya di dalam kamar hotel adalah istri sahnya. Hal tersebut dibuktikan melalui sejumlah foto pernikahan dan surat nikah yang terdaftar di lembaga negara.

“Mungkin karena baru melangsungkan pernikahan jadi belum melakukan pengurusan perubahan identitas, setelah kita periksa dan kita sesuaikan berliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto pernikahan, serta data di lembaganya (DPD RI),” ujat Mujahid

Sementara itu, Aceng Fikri menjelaskan, dirinya bersama istri sengaja menginap di hotel tersebut, dikarenakan dirinya memiliki janji berobat pada dokter gigi, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi hotel. “Kebetulan saya ini sedang menginap di hotel, besok saya sudah janjian jam delapan dengan dokter gigi. Alamatnya di gatot subroto,” ujar Aceng.

Saat disinggung terkait penggiringan dirinya bersama istri ke Kantor Satpol-PP. Aceng mengungkapan, dirinya tidak merasa keberatan dengan hal tersebut. Pasalnya, dirinya merasa tidak memilki kesalahan apapun. Hanya saja memang dirinya belum sempat untuk mengurus atau mengganti alamat di KTP istrinya.

“KTP-nya beda alamat. Saya belum pindah, istri saya masih alamatnya di Gunung Halu dan saya masih di Garut, tapi saat ini sedang diurus,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

18 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

20 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

20 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

22 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

22 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

23 jam ago