Categories: Nasional

163 Ribu Warganet Dukung Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendatangi kantor Gubernur Riau untuk beraudiensi dan menyerahkan 163 ribu dukungan warganet yang digalang melalui laman petisi Change.org, Senin (22/7). Petisi tersebut merupakan bentuk dukungan menertibkan perusahaan sawit ilegal di Riau. Pada audiensi tersebut diterima langsung Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Aldo, seorang warga Riau dan pegiat lingkungan Jikalahari, awal Mei 2019 lalu memulai sebuah petisi mendesak Gubri segera menertibkan perusahaan sawit ilegal. Petisi berjudul “Gubernur Riau Syamsuar, Dukung KPK RI Segera Tertibkan Perusahaan Sawit Ilegal” dibuat untuk merespon temuan KPK terkait satu juta hektar sawit ilegal di Riau. Bukan hanya merugikan negara karena mangkir pajak, ratusan perusahaan tersebut diduga menimbulkan banyak kasus kebakaran hutan dan asap di Riau.

“Dalam catatan kami ada 1 juta hektar perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin,” kata Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata, 2 April 2019 lalu di Pekanbaru.

Selain menimbulkan banyak kerusakan hutan, perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak pernah membayar pajak kepada negara selama menguasai hutan. Hal ini diketahui dari banyaknya perusahaan tidak memiliki NPWP.

Sebelumnya, Panitia khusus (Pansus) Monitoring Lahan DPRD Riau, pernah laporkan 190 perusahaan kelapa sawit terbukti tidak memiliki izin dasar perkebunan dan NPWP. Pansus menghitung, dari potensi pajak perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp24 triliun dan baru Rp9 triliun yang mengalir ke kas negara.

“163 ribu orang lebih menginginkan KPK dan Gubri melakukan aksi nyata terhadap perusahaan sawit ilegal di Riau tanpa izin. Pemprov Riau dan Dirjen Pajak juga sudah menandatangani MoU yang menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani kasus ini. Diharapkan akan ada aksi konkrit kedepannya sebagai tindak lanjut,” kata Aldo.

Gubri berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dan menegaskan komitmennya untuk menertibkan perusahaan sawit ilegal di Riau. “Kami sudah mempersiapkan tim bersama instansi terkait, termasuk Polda, Kejaksaan Tinggi, BPN, dan Kantor Pajak dalam rangka penertiban perusahaan ilegal di Riau. Kami harapkan kedepannya perusahaan yang ada di Riau ini semuanya legal, sekaligus berkomitmen pada pelestarian hutan dan lahan di Riau agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Riau,” jelas Gubri

Sebelumnya, Aldo dan Jikalahari telah melakukan audiensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 12 Juli 2019 lalu. KPK pun menyambut baik dukungan masyarakat dalam menertibkan perusahaan sawit ilegal di Riau.(rls)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

1 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

1 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

2 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

2 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

2 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

4 jam ago