ILUSTRASI: AIDIL ADRI/RIAU POS
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kala peringatan hari anak hari ini (23/7), anak terus menjadi korban. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) menangkap napi berinisial TR (25) yang meÂlakukan pencabulan terhadap ribuan anak melalui media sosial (medsos). Hanya dengan bermodal foto guru dan akun media sosial palsu, TR mampu mendaÂpatkan 1.300 foto dan viÂdeo anak yang sedang tak berbusana.
Wadir Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menuturkan, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut seorang guru digunakan nama dan fotonya untuk melakukan grooming atau membujuk siswi. â€Kami mendalaminya,†paparnya.
Didapatkan sejumlah akun palsu ibu guru. Akun tersebut ternyata dibuat oleh napi TR yang berada di salah satu lapas di Surabaya. TR merupakan napi kasus pencabulan anak, yang menjadi korban anak tetangganya di Pamekasan. Dia divonis 7 tahun penjara. â€Tapi, baru dua tahun menjalani hukuman, sudah kembali melakukan kejahatan terhadap anak. Kami tangkap 9 Juli lalu,†tuturnya.
Modus yang dilakukan pelaku dengan profiling terhadap sejumlah akun guru. Awalnya, dia mencari akun guru yang tidak di-private. Tujuannya untuk bisa mengambil foto dan melihat follower dari akun guru asli tersebut. â€Saat itulah, dibuat akun palsu yang mirip,†terangnya.(idr/ted)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…