Jaksa Masih Selidiki Proyek Bandara
BATAM (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri Natuna tengah melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan terminal bandara sipil di kawasan Lanud Raden Sadjad yang dikerjakan tahun 2015 lalu.
Kajari Natuna Juli Isnur membenarkan pihaknya sudah melakukan penggeledahan berkas terkait proyek terminal sipil di Dinas Perhubungan.
Setelah ditelaah, katanya, dalam proyek terminal bandara sipil tersebut merupakan proyek yang sudah didampingi TP4D. Dan sudah ada pengembalian kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK Kepri.
â€Saya lupa berapa pengembaliannya, karena pendampingan hukumnya di periode Kajari sebelumnya,†ujar Kajari.
Tapi kejaksaan, katanya, akan mendalami laporan tersebut berdasarkan perintah Kejati. Pihak-pihak terkait juga diperiksa untuk melengkapi data penyelidikan.
â€Pihak perusahaan pelaksana sudah mulai diperiksa. Proyek itu pengguna anggarannya Wan Siswandi (Sekda Natuna saat ini, red),†sebut Kajari.
Seperti diketahui, pembagunan terminal sipil bandara di Lanud Raden Sadjad sejak tahun 2012 lalu menyerap anggaran APBD Natuna hampir Rp 200 miliar. Penanganan terminal tersebut dilaksanakan bertahap dan tahun 2016 selesai. (arn)
Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…
PLN percepat perluasan jaringan listrik di Kepulauan Meranti hingga 40,25 KMS. Ratusan KK di pelosok…
Pemadaman listrik di Bengkalis disorot DPRD. PLN diminta perbaiki sistem, atur jadwal lebih manusiawi, dan…
Kelangkaan elpiji 3 Kg terjadi di Meranti akibat distribusi terlambat. Warga kesulitan mendapat gas, pemerintah…
RS Awal Bros dan BRI Life meluncurkan The Private Suites, layanan rawat inap premium berstandar…
Dishub Pekanbaru beri peringatan jukir di Cut Nyak Dien usai aduan tarif parkir mahal. Pelanggaran…