Categories: Nasional

Gawat…Mulai 7 Mei Melanggar Aturan Mudik Kena Denda Rp100 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan terkait aturan sanksi untuk para pelanggar mudik lebaran. Aturan ini pun akan mulai berlaku pada 24 April pukul 00.00 WIB.

Terkait sanksi bagi pelanggar mudik, pada tahap awal, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif. Di mana pada 24 April sampai 7 Mei itu yang melanggar akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan.

"Setelah itu tahap 2, dari 7 Mei sampai 31 Mei 2020, yang melanggar selain diminta kembali ke asal perjalanan, juga nanti akan dikenakan sanksi sesuai peraturan termasuk adanya denda (Rp 100 juta)," jelasnya dalam telekonferensi pers, Kamis (23/4).

Kebijakan larangan mudik akan mulai diberlakukan pada 24 April pukul 00.00 WIB sampai 15 Juni mendatang. "31 Mei untuk transportasi darat, 15 Juni untuk kereta api, 8 Juni untuk transportasi laut dan 1 Juni untuk transportasi udara," tutur dia.

Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika penyebaran Covid-19 di Indonesia. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan tersebut.

"Mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapan peraturan ini. Tujuan ini adalah untuk mencegah Covid-19, untuk itu dengan tidak bepergian," ucap Adita.

Kemenhub pun bersama para pihak terkait juga terus melakukan koordinasi dalam pembahasan teknis implementasi kebijakan ini. Mulai dari Polri, pemerintah daerah (Pemda), otoritas bandara, otoritas pelabuhan sampai operator kereta api.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

12 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

2 hari ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

2 hari ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

2 hari ago