Categories: Nasional

29 Maret: Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Berpotensi Tetapkan Idulfitri Bersamaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 H/2025 M akan digelar pada 29 Maret mendatang. Sidang ini bertujuan memastikan apakah Idulfitri akan dirayakan serentak antara Muhammadiyah—yang telah menetapkan kalendernya—dengan pemerintah serta berbagai organisasi Islam lainnya. Sidang isbat tetap akan berlangsung setelah proses pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.

“Sidang isbat dijadwalkan pada 29 Maret karena ijtimak juga terjadi pada hari itu, tepatnya pada sore hari. Para perukyah dari berbagai ormas Islam dan Kementerian Agama akan disebar di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pemantauan,” ujar Nassarudin saat ditemui wartawan dalam acara buka bersama di Sekretariat BPP IKA UINAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3).

Menurut Nassarudin, posisi hilal saat ini masih jauh dari standar yang ditetapkan. Berdasarkan perhitungan, hilal masih berada di bawah 0 derajat, tepatnya pada minus 3 derajat.

Sebagai informasi, standar keterlihatan hilal yang digunakan dalam penentuan awal Syawal adalah ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi mencapai 6 derajat. Pemerintah baru dapat menetapkan awal Syawal jika hilal memenuhi standar tersebut.

“Namun, jika melihat kondisi objektif berdasarkan perhitungan hisab, hilal saat ini masih di bawah 0 derajat, tepatnya minus 3 derajat sekian detik,” jelasnya.

“Elongasinya juga masih sangat rendah dan belum mencapai standar yang ditetapkan oleh Mahfiz, yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan elongasi sekitar 6 derajat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nassarudin menyebutkan bahwa penetapan 1 Syawal tahun ini berpotensi sama dengan Muhammadiyah. Hal ini merujuk pada perhitungan hisab yang menunjukkan kemungkinan Lebaran jatuh pada hari yang sama.

“Dari sisi hisab, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa bulan Ramadan tahun ini akan disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri jatuh pada 31 Maret,” ungkapnya.

“Namun, kepastian mengenai hal ini tetap menunggu hasil sidang isbat pada 29 Maret. In sya Allah, potensinya memang sama seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya,” tutupnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

8 jam ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

10 jam ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

1 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

1 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

1 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

1 hari ago