Categories: Nasional

Kejari Tetapkan PPK Pembangunan Pelabuhan Laut Bagansiapiapi Tersangka

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan TRP (48), PPK pada kegiatan pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Bagansiapiapi sebagai tersangka, Rabu (23/3/2022) sore.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Pidsus Herdianto SH dan Kasi Intel Yogi Hendra SH.

Seiring dengan penetapan status tersangka yang merupakan salah satu staf Dirjen Perhubungan Laut itu, TRP diputuskan menjadi tahanan jaksa, dan langsung dibawa ke Rutan Kelas II Bagansiapiapi.

TRP berkemeja batik mengenakan rompi pink dibawa menuju mobil, sekitar pukul 16.34 WIB selanjutnya dibawa ke rutan Bagansiapiapi.

Kajari Rohil Yuliarni Appy menerangkan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TRP di mana setelah pemeriksaan selesai, tim penyidik gelar perkara atau ekspos terhadap perkara tipikor pembangunan fasilitas pelabuhan laut Bagansiapiapi tahun 2018 tersebut.

“Hasilnya disimpulkan bahwa TRP selaku PPK ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yuliarni.

Penetapan tersangka oleh penyidik setelah punya dua alat bukti yang cukup. Ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi terdiri dari Dishub, Konsultan Pengawas dan Kontraktor serta dua orang ahli yakni ahli bidang jasa konstruksi dan ahli auditor penghitungan kerugian negara.

Kajari menerangkan, pada 2018 Kemenhub melaksanakan kegiatan pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut di Rohil bersumber dari dana APBN Kemenhub RI C/q Direktorat Perhubungan Laut T.A 2018.

Bahwa lanjut kajari, disepakati untuk pelaksanaan paket konstruksi lanjutan pembangunanp pelabuhan laut Bagansiapiapi dengan nilai kontrak Rp20 miliar lebih, selama 180 hari kalender mulai 30 Juli 2018 sampai 31 Desember 2018.

“Pada tahap pencairan, syarat pencairan seperti jaminan uang muka, SSP, PPN, PPH, rincian pengunaan uang muka, berita acara progres hanya dilakukan pada pencairan tahap pertama saja. Sedangkan untuk pencairan kedua sampai ketujuh tidak dilampirkan namun anggaran tetap dicairkan,” kata Yuliarni.

Sampai berakhirnya masa kontrak fisik, 31 Desember 2018 pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Bagansiapiapi belum mencapai bobot fisik 100 persen karena masih ada yang belum selesai seperti selimut tiang, timbunan causeway, turap yang belum selesai.

Sementara tiap proses pencairan tak melampirkan gambar pelaksanaan dan back up data serta laporan kemajuan pekerjaan sebagai dasar penentuan berapa besar prestasi kerja yang telah dilaksanakan.

“Tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp1.483.335.260,” kata kajari.

Tersangka diancam dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

Guna mempercepat proses penyidikan, dimana ancaman pidana penjara diatas lima tahun maka terhadap tersangka dilakukan penahanan, selama 20 hari terhitung 23 Maret 2022 sampai 11 April 2022 di Lapas Bagansiapiapi.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago