Categories: Nasional

Wapres Maruf Amin Ingin Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Idul Fitri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah mewacanakan untuk menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat untuk mudik Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, masyarakat pun didorong untuk melengkapi rangkaian vaksin jelang Ramadan.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin, Selasa (22/3/2022).

“Untuk yang lansia, itu akan terus didorong juga yang masih baru satu kali vaksin, jelang bulan Ramadan untuk bisa 70 persen tervaksin. Kemudian juga booster bahkan nanti booster kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik, selain vaksinasi sudah lengkap dua kali juga harus jadi booster,” kata Maruf dalam keterangannya di kanal YouTube Wakil Presiden.

“Hingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR dan antigen, kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan kalau suasana terus landai seperti sekarang,” imbuhnya.

Maruf juga mengatakan, umat Islam pada bulan Ramadan juga bisa melakukan ibadah di masjid dan musala. Hal ini seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.

“Tempat ibadah pun juga mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada juga fatwa dari majelis ulama untuk bisa menyelenggarakan dengan seperti biasa,” tegas Maruf.

Meski demikian, Maruf meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Salah satunya dengan tetap menggunakan masker.

“Masih harus tetap menaati protokol kesehatan, menggunakan masker terutama, kemudian mencuci tangan, dan juga vaksinasi. Ini vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komunitas itu kan salah satu faktor pentingnya adalah vaksinasi,” ucap Maruf.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberi sinyal tak melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran 2022. Bahkan kemungkinan mudik diperbolehkan menyusul sejumlah keputusan pelonggaran aktivitas.

“Belum (dibahas soal larangan mudik, red), tapi Insyaallah mudik boleh. Tinggal kita rapikan aja aturannya,” ucap Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Selasa (22/3/2022).

Akan tetapi, terdapat syarat bagi masyarakat yang diperbolehkan untuk mudik. Salah satu syaratnya adalah vaksinasi Covid-19.

“Yang jelas diutamakan yang boleh mudik itu yang vaksin 2 kali, vaksin lengkap dan booster,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi. Hal ini dilakukan agar pada saat momentum mudik, kejadian yang tidak diinginkan terjadi.

“Itu untuk jaga-jaga (meningkatnya kasus, red), marilah segera melengkapi vaksin 2 dan booster. Kita pastikan mereka yang booster itu aman untuk mudik,” pungkas Muhadjir.

Sumber: JawaPos.com

Editor : Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Kios di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru Ludes Terbakar, Seorang Pedagang Alami Luka

Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…

24 jam ago

OMODA O4 EV Resmi Diperkenalkan di Indonesia, Bawa Teknologi AI dan Jarak Tempuh 553 Km

OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…

1 hari ago

Dalih Pengobatan Tradisional, Pria Lansia di Inhu Diduga Cabuli Pasien hingga Tiga Kali

Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…

1 hari ago

KPK Sita Mobil Mewah Istri Bupati Kuansing, Penyidikan Kasus Suap Terus Bergulir

KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…

1 hari ago

Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Tol Bypass

Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…

1 hari ago

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

2 hari ago