Categories: Nasional

TNI Akan Dilibatkan Secara Proporsional Melawan Terorisme

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara proporsional dalam upaya mencegah dan menanggulangi terorisme di dalam negeri.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyampaikan pernyataan itu saat menjawab pertanyaan dari salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Boy menerangkan, keterlibatan TNI dalam kerja pencegahan dan penanggulangan terorisme juga telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

Ia menjelaskan TNI hanya akan dilibatkan untuk ancaman terorisme intensitas tinggi, yang membutuhkan pengerahan pasukan secara langsung. Namun, keterlibatan langsung itu juga harus mendapat persetujuan secara politik dari Presiden Republik Indonesia dan DPR RI.

“Dalam konteks yang sifatnya penindakan, harus ada persetujuan (politik, red) dari presiden,” kata Boy menegaskan.

Sementara itu, terkait langkah pencegahan, TNI dinilai dapat membantu kegiatan-kegiatan pembinaan masyarakat. Di samping itu, TNI juga memiliki perangkat intelijen yang berfungsi sebagai deteksi dini terorisme.

BNPT bersama Komisi III menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas beberapa persoalan, di antaranya evaluasi kinerja dan program kerja BNPT, serta pelibatan TNI dalam kerja pencegahan dan penanggulangan terorisme.

Dalam rapat itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ichsan Soelistio mengajukan pertanyaan ke Kepala BNPT mengenai sejauh apa keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.

Tidak hanya mengenai pelibatan TNI, Boy juga menerangkan BNPT juga membangun kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain dalam upaya mencegah paham radikal terorisme dan menanggulangi aksi teror di dalam negeri.

Dalam pertemuan itu, BNPT mengumumkan pihaknya akan membentuk sekretariat bersama (sekber), yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam); Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Luar Negeri; dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Tugas sekretariat bersama ini mengkoordinasi, memantau, mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi nasional pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang dilakukan (RAN PE) di masing-masing kementerian/lembaga,” terang Boy.

“Pelaporan minimal setahun sekali kepada presiden dan masyarakat umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Boy menambahkan saat rapat.

Rencana aksi nasional pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme merupakan salah satu implementasi cetak biru BNPT untuk mencegah paham radikal terorisme dan menanggulangi aksi teror.

Boy menyebut frasa “ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme” merupakan satu kesatuan yang harus disebut secara lengkap sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021.

Sumber: JPNN/Antara/Pojoksatu/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

22 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

22 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

2 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

2 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

2 hari ago