ini-rincian-insentif-yang-diterima-tenaga-medis-perawat-pasien-corona
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif bulanan kepada para tenaga medis. Hal ini diperuntukan khusus untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat virus corona atau Covid-19.
Besaran insentif khusus untuk tenaga medis yang merawat pasien korona pun telah dihitung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini diputuskan setelah melakukan rapat bersama terkait penanganan Covid-19.
“Pada kesempatan yang baik ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3).
Jokowi lantas merinci besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masing tenaga medis. Menurutnya, dokter spesialis akan diberikan sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan senilai Rp10 juta.
Kemudian, bidan dan perawat akan diberikan sebesar Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya senilai Rp5 juta. Bahkan, tenaga medis yang meninggal dunia akibat menangani pasien korona akan diberikan santunan sebesar Rp300 juta.
“Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat,” ucap Jokowi.
Untuk diketahui, pasien terinfeksi korona pada Ahad (22/3) terdapat 514 kasus. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya terdapat 450 kasus. Sementara itu, sebanyak 29 orang di antaranya telah sembuh, sedangkan 48 orang meninggal dunia. Sedangkan, 437 orang masih menjalani proses perawatan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…
Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…