Categories: Nasional

Sejam Berselang, Dua Pemasok Sabu Ditangkap

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pesta narkoba yang digelar tujuh lelaki penyalahguna dan pengedar narkoba, dibekuk Polres Siak di tempat berbeda. Diawali dengan penangkapan lima pengguna yang kemudian dikembangkan dan didapatkan dua pemasok lain selang sejam kemudian.

Mereka adalah, Sahadi alias Adi (42) warga Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 88 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Dohar Naibaho alias Dohar (31) Simp Pungut, Bengkalis, Restu Singgih (21)  warga Se Rempah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Dian Ardiansyah Sirmin alias Dian (22) warga Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Keempatnya bekerja sebagai buruh dan karyawan perusahaan. Sedangkan Marlis Samosir (42) pekerjaan sopir, warga Surya Minang RT 003 RW 001 Kampung Kandis Kecamatan Kandis, Siak.

Kelimanya dibekuk pada Rabu (22/1) sekitar pukul 21.00 WIB, saat pesta narkoba di kediaman Marlis Samosir dengan barang bukti satu paket sabu dan sejumlah alat menghisap sabu beserta ponsel kelima penyalahguna.

Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH. Menurut Jailani, dia bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim SH membekuk kelimanya menjawab keresahan masyarakat atas penyalahgunaan yang diduga dilakukan kelimanya.

"Laporan itu kami tindak lanjuti, hasilnya kelimanya berada di tempat yang sama dan diduga desa G melakukan pesta narkoba,” ungkap, Kamis (23/1) siang.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, hasilnya kelimanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari Faisal (25). Pada pukul 22.00 WIB, Faisal yang diduga sebagai pengedar dan bekerja sebagai sopir dibekuk di kediamannya di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 88, Kandis. 

“Dari kediamannya kami sita satu paket sabu dalam kotak kacamata, plastik klip dan ponsel,” ungkap Jailani.

Menurut Jailani, lewat pengakuan Faisal, terungkap nama baru warga Duri. Pengembangan terus dilakukan, hasilnya tak jauh dari kediaman Faisal, terlihat Aris (28) sedang berada di tepi Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Km 88, Kandis. Dari tangan Aris disita delapan paket sabu, satu unit mobil Calya putih dan uang tunai Rp3 juta.

"Dengan pengungkapan ini, kami harapkan warga dapat lebih waspada dan dapat bekerja sama dengan kami untuk memberikan informasi, sebab narkoba adalah musuh kita bersama,” ungkapnya.

Disebutkannya, tujuh penyalahguna dan pengedar kini menjalani penyidikan di Polres Siak.(mng)
Laporan: Monang Lubis
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

13 jam ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

14 jam ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

14 jam ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

2 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

2 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

3 hari ago