Site icon Riau Pos

Pesta Sabu, Lima Tersangka Diamankan di Siak

pesta-sabu-lima-tersangka-diamankan-di-siak

SIAK (RIAUPOS.CO) — Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan lima tersangka yang sedang pesta sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Dari tangan pelaku  diamankan 1 paket diduga  jenis sabu-sabu 1 paket seberat 0.20 gram.

"Kita mengamankan lima orang tersangka yang sedang pesta sabu-sabu setelah ada laporan dari masyarakat," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Sat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (23/1).

Jaliani menjelaskan lima orang tersangka yakni Sahadi (42), Dohar Naibaho (41), Restu Singgih (20), Dian Ardiansyah (21) dan Marlis  (38) ditangkap di Surya Minang Kampung Kandis Kecamatan Kandis , Selasa tanggal 22 Januari 2020.

Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat seringnya terjadi pesta sabu – sabu di Surya Minang Kampung Kandis.

"Pesta sabu-sabu tersebut dilakukan di rumah salah satu tersangka Marlis Samosir. Dan kita mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap," ungkapnya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim   melakukan penggeledahan di TKP  orang tersangka sedang pesta sabu-sabu di salah satu kamar dan juga ditemukan barang bukti sabu-sabu 1 paket seberat 0.20 gram.

Laporan Wiwik Widaningsih
Editor: Deslina

 

 

Exit mobile version