Categories: Nasional

Bawaslu Data Baliho Bakal Calon Bupati

 

Assalamualaikum, Bawaslu Kabupaten Inhu. Apakah baliho bakal calon bupati sudah boleh dipasang? Karena baliho bakal calon bupati saat ini sudah dipasang hingga ke pelosok desa.

08126861XXX

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020 sudah mulai terasa. Karena di berbagai sudut hingga ke tingkat desa, sudah mulai bertebaran baliho para bakal calon bupati.

Baliho yang dipasang, mulai dari ukuran kecil hingga ukuran besar. Tidak itu saja, kalender dengan foto bakal calon bupati juga sudah terlihat’ di berbagai tempat.

Sementara tahapan pelaksanaan Pilkada bupati dan wakil bupati, baru pada tahap pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020 mendatang, baru masuk tahap penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan ke KPU.

Sedangkan pendaftaran bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati dari keterwakilan partai politik atau gabungan partai politik ke KPU yakni pada tanggal 16 hingga 18 Juli 2020.

Menyikapi pemasangan baliho bakal calon bupati di sejumlah tempat itu dijawab tegas oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu melalui Devisi Pengawasan Mulianto SE. Menurutnya, pemasangan baliho bakal calon bupati, saat ini belum diatur dalam undang-undang. "Saat ini belum tahap pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati," ujar Mulianto SE, Rabu (22/1).

Ketika pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati mendaftar hingga ditetapkan sebagai calon pasangan bupati dan wakil bupati oleh KPU, baru ada aturan yang mengatur. Karena apapun yang berkaitan dengan agenda pasangan calon bupati dan wakil bupati, sudah ada ketentuannya.

Pemasangan baliho dilakukan yang menyebutkan bakal calon bupati saat ini, lebih kepada keindahan kota. "Jika keindahan kota dinilai terganggu akibat baliho tersebut, mungkin bisa ditertibkan oleh Satpol-PP," ungkapnya.

Namun demikian sebutnya, Bawaslu Kabupaten Inhu telah memerintahkan Panwascam di setiap kecamatan mendata jumlah baliho bakal calon bupati. Hal ini kaitannya, ketika sudah ada penetapan calon bupati, akan ada penertiban baliho tersebut.

Pihaknya juga berharap, dalam pengawasan setiap tahapan Pilkada bupati dan wakil bupati mendatang, hendaknya juga ada peran aktif masyarakat. "Pengawasan Pilkada ini juga hak bersama untuk mengawasinya. Jika terdapat pelanggan, silahkan laporkan ke Bawaslu," terangnya.(kas)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Anak Kuansing Jago Bahasa Asing Bakal Punya Peran Khusus di Pacu Jalur 2026

Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…

18 jam ago

Kecelakaan di Kelok 17 Limapuluh Kota, Empat Warga Pekanbaru Jadi Korban

Kecelakaan truk dan SUV di Kelok 17 menewaskan satu warga Pekanbaru. Tiga korban selamat setelah…

19 jam ago

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

2 hari ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

2 hari ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

2 hari ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

2 hari ago