Categories: Nasional

Tankos Sawit Lebih Ramah Lingkungan jika Difragmentasi

(RIAUPOS.CO) – PENGELOLAAN tandan kosong kelapa sawit (TKKS) untuk dijadikan pupuk organik dengan cara dibakar adalah cara yang merugikan lingkungan. Metode lawas ini dinilai berdampak serius dan mengakibatkan polusi.

Akademisi dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) berupaya mengubah paradigma, bahwa pengelolaan TKKS atau lazim disebut tankos sawit ini lebih ramah lingkungan apabila dikelola untuk dijadikan pupuk dengan cara difragmentasi.

“Cara ini lebih ramah lingkungan dan bahkan sangat bagus untuk lingkungan. Karena tidak proses ada pembakaran, dan kandungan unsur haranya juga lebih baik daripada dibakar,” kata Dosen Pembimbing, Prama Widayat, kepada Riau Pos, Sabtu (21/11).

Saat ini, dirinya bersama akademisi yang terdiri dari dosen dan para mahasiswa ini pun tengah mempersiapkan tempat di Desa Minas Timur, Kabupaten Siak untuk pengelolaan yang berkelanjutan. Di sana mereka membangun rumah kompos, dan menyiapkan mesin pencacah untuk mencacah tankos sawit tadi sebelum difragmentasi.

Prama menjelaskan, dalam pengelolaan fragmentasi itu tankos sawit yang sudah dicacah dengan cara dicampur dengan cairan EM-4 dan pupuk sapi yang kering harus dibiarkan selama 4 sampai 6 pekan.

Maka nanti hasilnya akan menjadi butiran tanah, kalau sudah menjadi seperti butiran tanah maka itu sudah sah menjadi pupuk kompos. ”Selama proses 4 sampai 6 pekan ini, lakukan pengecekan setiap pekandan lakukan pengadukan agar prosesnya lebih cepat,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini tankos sawit dibakar untuk dijadikan pupuk organik ini tidak baik bagi lingkungan, maka itu pihaknya membuat program dengan mengubah proses pembakaran menjadi fragmentasi tadi. ”Unilak dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginisiasi ini. Program ini salah satu kompetisi tingkat nasional dari Kemendikbud,” ujarnya.

Awalnya, Prama dan para akademisi lainnya prihatin dengan melihat banyaknya tankos sawit di Desa Minas Timur tadi. Setelah itu pihaknya berdiskusi dengan penghulu dan jajaran perangkat serta tokoh pemuda, maka kita sepakat membuat pengolahan tankos dengan metode fragmentasi untuk dijadikan pupuk kompos. ”Mulailah kami pembangunan rumah kompos bersama mahasiswa dan dibantu pihak Desa Minas timur, setelah rumah kompos jadi maka dibuatlah mesin pencacah, sekarang mesin masih di tahap finishing untuk lebih sempurna,” tuturnya.

Selanjutnya, ini nanti akan diserahkan kepada pihak Desa Minas Timur, dan akan dikelola melalui sebuah badan usaha yang dipimpin oleh Rozi. Menurut dosen Fakultas Ekonomi Unilak ini, dari program tersebut akan membuka lapangan kerja.

“Insyaallah paling lama awal Desember ini akan beroperasi tempat pembuatan kompos TKKS ini. Karena pupuk kompos dari TKKS ini sangat baik untuk pupuk sawit dan juga bisa digunakan untuk tanaman lainnya. Untuk jangka panjang kami berharap bisa memenuhi kebutuhan pupuk kompos di provinsi Riau,” ujar Prama Widayat, optimis.(ali)

Laporan PANJI A SYUHADA, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

8 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

8 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

9 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

11 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

1 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

1 hari ago