Categories: Nasional

Bahasa Indonesia Wajib Dipakai dalam Dokumen Resmi Negara

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2009 harus diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari para aparatur negara. Dalam hal bahasa Indonesia, wajib dipakai dalam dokumen resmi negara (termasuk daerah), baik dalam persuratan atau naskah kedinasan.

Asisten III Pemkab Kampar, Drs Syamsul Bahri MPd, menjelaskan hal itu saat membuka acara Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pegawai Badan Publik di Kabupaten Kampar yang diselenggarakan Balai Bahasa Riau (BBR), yang berlangsung dua hari, Jumat-Sabtu (20-21/9/2019) di Bangkinang.

"Dengan adanya penyuluhan ini saya berharap para aparatur daerah di Kampar yang ikut menjadi peserta, bisa mempraktikkan hasilnya dalam pekerjaan sehari-hari di kantor masing-masing," jelas Syamsul Bahri.

Syamsul juga mengucapkan terima kasih karena BBR saat ini sering melaksanakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat Kampar. Dia berharap kegiatan apa pun yang diselenggarakan BBR ini dimanfaatkan agar serapan ilmunya bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pekerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBR, Drs Songgo A Siruah MPd, menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya merupakan perpanjangan tangan dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Provinsi Riau. Untuk itu, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat Riau agar bisa meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia dan tetap melestarikan bahasa daerah.

"Saya berharap seluruh badan publik, baik milik pemerintah maupun swasta, tertib dalam menggunakan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi maupun surat-menyurat," jelas Songgo.

Songgo menambahkan, karena ini amanat UU, sudah seharusnya dipatuhi dan dilaksanakan. UU 24 Tahun 2009 mengatur tentang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Ketua panitia pelaksana, Zainal Abidin SS, menjelaskan, narasumber atau intrukstur dalam kegiatan ini selain Songgo adalah para penyuluh internal dari BBR sendiri. Mereka adalah Dra Sri Sabakti MHum dan Dra Imelda Yanche MHum. Kegiatan ini diikuti sekitar lima puluh peserta dari berbagai dinas dan badan yang ada di Pemkab Kampar.

"Alhamdulillah acaranya sukses dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, terutama dari Pemkab Kampar," tutur Zainal.(hbk)

Editor: Firman Agus

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

DED Rampung, Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026

Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…

16 jam ago

Jadi Sponsor Fun Bike 2026, Pacific Optimistis Pariwisata Pekanbaru Bergeliat

Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…

16 jam ago

Istri Histeris Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…

17 jam ago

Rusak Bertahun-tahun, Jalan Pematang Reba–Pekan Heran Akhirnya Masuk Anggaran

Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…

17 jam ago

Manajemen Talenta Diperkuat, Bupati Rohul Dorong Birokrasi Profesional

Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…

18 jam ago

Bolos Saat Jam Sekolah, Empat Pelajar SMA Terjaring Patroli Satpol PP Kampar

Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…

18 jam ago