Categories: Nasional

Beri Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Kamal Muara Akui Ada Kelalaian

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kasus dugaan pemberian obat kedaluwarsa yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan. Dari pengakuan pihak puskesmas kepada penyidik, mereka mengakui ada kalalaian dalam pemberian obat kepada pasien.

“(Pihak puskesmas) sementara mereka mengakui lalai dalam memberikan obat,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).

Meski begitu, polisi tak semata-mata langsung mengambil langkah penetapan tersangka. “Kami masih dalami kasusnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budhi menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa keterangan saksi yang berhasil dikumpulkan dalam kasus tersebut. Di antaranya suami korban, Bayu Randi Dwitara, 19, hingga pihak puskesmas.

“Untuk korban sendiri sampai saat ini belum bersedia diambil keterangannya,” kata Budhi.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Agus Ariyanto Haryoso tak memungkiri petugasnya telah melakukan kelalaian. Oleh karena itu, dia mengutarakan permintaan maaf kepada masyarakat, terutama korban.

“Harusnya sudah diberi label bahwa (obat) tersebut sebentar lagi kedaluwarsa atau masih lama kedaluwarsanya. Terus dia (petugas) kemudian mengecek lagi tanggalnya terus disampaikan kepada pasien,” ucap Agus.

Menurut dia, petugas farmasi saat itu memberikan tiga lembar vitamin B6 kedaluwarsa kepada Novi Sri Wahyuni, 21, yang tengah hamil. Padahal, pada lembaran vitamin tersebut sudah terdapat coretan spidol biru yang menandakan obat tersebut sudah kedaluwarsa.

“Tandanya sudah ada, namun sepertinya petugasnya sedang tidak konsentrasi pada hari itu,” tukas Agus.

Sebelumnya, Novi, seorang ibu hamil melaporkan pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara ke Polsek Metro Penjaringan. Pelaporan itu dilakukan lantaran dugaan obat kedaluwarsa yang diberikan pihak puskesmas.

Kejadian itu dialami korban saat sedang mengontrol kandungan pada Selasa (13/8) lalu. Korban diberikan empat jenis obat saat itu. Salah satu jenis obat itu ternyata sudah kedaluwarsa. Akibatnya korban pun mengalami sakit perut dan sakit kepala.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

15 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

15 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

15 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

16 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

16 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

16 jam ago