Ilustrasi obat. Terkait pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien, Puskesmas Kamal Muara mengakui adanya kelalaian (Pixabay)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kasus dugaan pemberian obat kedaluwarsa yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan. Dari pengakuan pihak puskesmas kepada penyidik, mereka mengakui ada kalalaian dalam pemberian obat kepada pasien.
“(Pihak puskesmas) sementara mereka mengakui lalai dalam memberikan obat,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
Meski begitu, polisi tak semata-mata langsung mengambil langkah penetapan tersangka. “Kami masih dalami kasusnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budhi menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa keterangan saksi yang berhasil dikumpulkan dalam kasus tersebut. Di antaranya suami korban, Bayu Randi Dwitara, 19, hingga pihak puskesmas.
“Untuk korban sendiri sampai saat ini belum bersedia diambil keterangannya,” kata Budhi.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Agus Ariyanto Haryoso tak memungkiri petugasnya telah melakukan kelalaian. Oleh karena itu, dia mengutarakan permintaan maaf kepada masyarakat, terutama korban.
“Harusnya sudah diberi label bahwa (obat) tersebut sebentar lagi kedaluwarsa atau masih lama kedaluwarsanya. Terus dia (petugas) kemudian mengecek lagi tanggalnya terus disampaikan kepada pasien,” ucap Agus.
Menurut dia, petugas farmasi saat itu memberikan tiga lembar vitamin B6 kedaluwarsa kepada Novi Sri Wahyuni, 21, yang tengah hamil. Padahal, pada lembaran vitamin tersebut sudah terdapat coretan spidol biru yang menandakan obat tersebut sudah kedaluwarsa.
“Tandanya sudah ada, namun sepertinya petugasnya sedang tidak konsentrasi pada hari itu,” tukas Agus.
Sebelumnya, Novi, seorang ibu hamil melaporkan pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara ke Polsek Metro Penjaringan. Pelaporan itu dilakukan lantaran dugaan obat kedaluwarsa yang diberikan pihak puskesmas.
Kejadian itu dialami korban saat sedang mengontrol kandungan pada Selasa (13/8) lalu. Korban diberikan empat jenis obat saat itu. Salah satu jenis obat itu ternyata sudah kedaluwarsa. Akibatnya korban pun mengalami sakit perut dan sakit kepala.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…