Categories: Nasional

Tiga Tersangka Korupsi di DPMD Inhu Mulai Disidangkan

(RIAUPOS.CO) — RENGAT (RIAUPOS.CO) – Perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tepatnya pada Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa  (DPMD) mulai memasuki tahap persidangan. Sesuai jadwal sidang perkara tersebut mulai digelar di Pengadilan Tikipor Pekanbaru, Kamis (22/8).

Sidang perkara dugaan korupsi itu melibatkan tiga mantan pejabat DPMD di antaranya berinisial SR mantan Kepala DPMD Kabupaten Inhu, SB mantan Sekretaris DPMD Kabupaten Inhu dan BRN selaku pejabat pelaksanaan teknis kegiatan.

 “Sesuai agenda, sidang perdana dugaan korupsi pada DPMD dimulai pada Kamis (22/8),” ujar Kajari Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kasi Intelijen Bambang Dwi Saputra SH, Rabu (21/8).

Untuk sidang perdana sebutnya, masih agenda pembacaan dakwaan. Biasanya pembacaan dakwaan oleh majelis hakim dengan menghadirkan tiga terdakwa. “Tiga orang JPU, saat ini sudah berangkat menuju Pekanbaru untuk megikuti sidang besok,” sebutnya.

Bambang Dwi Saputra juga menyebutkan, ketiganya tersandung atas dugaan korupsi dana transportasi pendamping desa. Kemudian atas dugaan penyelewengan terhadap Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP) berprestasi di wilayah Kabupaten Inhu dan dana transportasi pengelola UED SP pada kantor BPMD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2012, 2013, dan 2014 lalu.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan dan audit, negara dirugikan mencapai sekitar Rp 1.939.950.000. “Mudah-mudahan sidang berjalan lancar sesuai agendanya,” harap Kasi Intelijen.

Dalam pada itu, pihak Kejari Inhu mulai mengagendakan pemanggilan tersangka dugaan korupsi dana MTQ 2017 pada Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setdakab Inhu pada pekan mendatang. Pemanggilan kali ini dilakukan dan meminta keterangannya sebagai tersangka.

Kasi Intelijen belum mau berkomentar, apakah saat pemanggilan nanti akan langsung dilakukan penahanan. “Sejauh ini masih kooperatif dan untuk agenda penahanan nanti saya tanya dulu penyidiknya,” ucapnya.(kas)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jonatan Christie Tembus Final India Open 2026 Usai Kalahkan Loh Kean Yew

Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…

14 menit ago

Pemko Pekanbaru Dorong Pemakmuran Masjid Lewat Bantuan Pembangunan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…

29 menit ago

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti Amblas 20 Meter, Pengendara Diminta Waspada

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…

46 menit ago

Tak Mau Ketinggalan, Kospec Duri Daftarkan 55 Peserta di Riau Pos Fun Bike 2026

Kospec Duri memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 55 peserta. Komunitas pensiunan…

1 jam ago

Syukuran HUT Ke-35 Riau Pos, Perkuat Kekompakan dan Semangat Berkarya

Riau Pos merayakan HUT ke-35 dengan syukuran sederhana. Momen ini dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan…

20 jam ago

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

1 hari ago