JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus Brigjen Prasetijo Utomo yang membantu meloloskan buronan Djoko Tjandra naik status menjadi penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, tim bentukan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa enam saksi terkait kasus Brigjen Prasetijo Utomo. Saksi tersebut berasal dari staf Korwas PPNS dan Pusdokkes Polri.
"Dari pemeriksaan itu dipastikan status kasus menjadi penyidikan," terangnya.
Ada tiga pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut, yakni pasal 263 KUHP tentang membuat surat palsu, lalu pasal 426 KUHP tentang pejabat yang sengaja membiarkan buronan melarikan diri dan terakhir pasal 221 KUHP tentang menyembunyikan pelaku kejahatan. Dalam pasal tersebut diatur ancaman hukumannya maksimal enam tahun. "Kasus ini dilaporkan 20 Juli lalu oleh Propam. Namun begitu, hingga saat ini Brigjen Prasetijo Utomo belum ditetapkan menjadi tersangka," paparnya.
Argo menjelaskan bahwa pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui siapa saja tersangkanya. "Ditindaklanjuti dengan mencari tersangkanya," urainya.
Menurutnya, selain proses pidana, saat ini proses kode etik dan disiplin untuk Brigjen Prasetijo telah selesai berkasnya. Akan dijadwalkan waktu sidangnya.
"Dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi yang akan menjadwalkan sidangnya," terangnya.
Namun, hingga saat ini memang Brigjen Prasetijo belum bisa dilakukan pemeriksaan. Hal itu dikarenakan masih dinyatakan sakit.
"Saat ini yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit," terang Argo.
Terkait bagaimana Brigjen Prasetijo bisa mengantar Djoko Tjandra ke Kalimantan, Argo menuturkan bahwa hal tersebut merupakan materi penyidikan. Karena itu tidak bisa dijelaskan.(idr/lum/jpg)
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…