Kasi Pidsus Kejari Meranti Robby Prasetyageledah kantor Dishub Meranti
MERANTI(RIAUPOS.CO) — Usai menetapkan tesangka kepada dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menggeledah kantor Dinas Perhubungan Senin (22/7/19) ini. Jadwal tersebut seiring atas hari ulang tahun Adhyaksa Ke-59.
Penggeledahan ulang direncanakan setelah penggeledahan pertama yang dilakukan Jumat (19/7/19) akhir pekan kemarin tidak membuahkan hasil.
Seperti dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Meranti, Robby Prasetya, langkah itu dilakukan disebabkan pihak Dishub kurang kopratif, sehingga dinilai memperlambat proses penyidikan.
"Semula kami sudah mengirim surat permintaan agar pihak terkait dapat menyerahkan dokumen atau arsip realisasi retribusi yang mereka pungut sejak 2012 hingga 2015 lalu, tapi tidak juga dipenuhi," ujarnya."Kurang kooperatif dan memperlambat proses penyidikan. Dan kita tidak mau demikian, makanya kita lakukan penggeledahan. Tapi sangat disayangkan, pegawai Dishub banyak yang tidak berada di tempat padahal masih jam dinas. Termasuk Kadis-nya," ungkapnya.
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…
Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…
Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…