Kasi Pidsus Kejari Meranti Robby Prasetyageledah kantor Dishub Meranti
MERANTI(RIAUPOS.CO) — Usai menetapkan tesangka kepada dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menggeledah kantor Dinas Perhubungan Senin (22/7/19) ini. Jadwal tersebut seiring atas hari ulang tahun Adhyaksa Ke-59.
Penggeledahan ulang direncanakan setelah penggeledahan pertama yang dilakukan Jumat (19/7/19) akhir pekan kemarin tidak membuahkan hasil.
Seperti dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Meranti, Robby Prasetya, langkah itu dilakukan disebabkan pihak Dishub kurang kopratif, sehingga dinilai memperlambat proses penyidikan.
"Semula kami sudah mengirim surat permintaan agar pihak terkait dapat menyerahkan dokumen atau arsip realisasi retribusi yang mereka pungut sejak 2012 hingga 2015 lalu, tapi tidak juga dipenuhi," ujarnya."Kurang kooperatif dan memperlambat proses penyidikan. Dan kita tidak mau demikian, makanya kita lakukan penggeledahan. Tapi sangat disayangkan, pegawai Dishub banyak yang tidak berada di tempat padahal masih jam dinas. Termasuk Kadis-nya," ungkapnya.
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…