Kasi Pidsus Kejari Meranti Robby Prasetyageledah kantor Dishub Meranti
MERANTI(RIAUPOS.CO) — Usai menetapkan tesangka kepada dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menggeledah kantor Dinas Perhubungan Senin (22/7/19) ini. Jadwal tersebut seiring atas hari ulang tahun Adhyaksa Ke-59.
Penggeledahan ulang direncanakan setelah penggeledahan pertama yang dilakukan Jumat (19/7/19) akhir pekan kemarin tidak membuahkan hasil.
Seperti dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Meranti, Robby Prasetya, langkah itu dilakukan disebabkan pihak Dishub kurang kopratif, sehingga dinilai memperlambat proses penyidikan.
"Semula kami sudah mengirim surat permintaan agar pihak terkait dapat menyerahkan dokumen atau arsip realisasi retribusi yang mereka pungut sejak 2012 hingga 2015 lalu, tapi tidak juga dipenuhi," ujarnya."Kurang kooperatif dan memperlambat proses penyidikan. Dan kita tidak mau demikian, makanya kita lakukan penggeledahan. Tapi sangat disayangkan, pegawai Dishub banyak yang tidak berada di tempat padahal masih jam dinas. Termasuk Kadis-nya," ungkapnya.
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…