Kasi Pidsus Kejari Meranti Robby Prasetyageledah kantor Dishub Meranti
MERANTI(RIAUPOS.CO) — Usai menetapkan tesangka kepada dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menggeledah kantor Dinas Perhubungan Senin (22/7/19) ini. Jadwal tersebut seiring atas hari ulang tahun Adhyaksa Ke-59.
Penggeledahan ulang direncanakan setelah penggeledahan pertama yang dilakukan Jumat (19/7/19) akhir pekan kemarin tidak membuahkan hasil.
Seperti dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Meranti, Robby Prasetya, langkah itu dilakukan disebabkan pihak Dishub kurang kopratif, sehingga dinilai memperlambat proses penyidikan.
"Semula kami sudah mengirim surat permintaan agar pihak terkait dapat menyerahkan dokumen atau arsip realisasi retribusi yang mereka pungut sejak 2012 hingga 2015 lalu, tapi tidak juga dipenuhi," ujarnya."Kurang kooperatif dan memperlambat proses penyidikan. Dan kita tidak mau demikian, makanya kita lakukan penggeledahan. Tapi sangat disayangkan, pegawai Dishub banyak yang tidak berada di tempat padahal masih jam dinas. Termasuk Kadis-nya," ungkapnya.
Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…
Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…
Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…
Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…
SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…
Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…