Categories: Nasional

Bongkar Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Mantan Mendag Lutfi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO). Lutfi saat ini telah memenuhi panggilan tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyatakan, Lutfi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia akan digali keterangannya seputar pemberian izin ekspor CPO.

“Nanti penyidiklah materinya, kan seputar peran dia dalam proses itu,” kata Supardi kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Dia menjelaskan, semua proses yang berkaitan peran Lutfi dalam pemberian izin ekspor CPO akan didalami tim jaksa penyidik Korps Adhyaksa. Terlebih, kasus ekspor CPO ini belakangan menjadi sorotan di dalam negeri.

“Semua proses diklarifikasi, apa yang dia dengar dia ketahui di dalam semua proses itu,” tegas Supardi.

Meski demikian, Supardi enggan menjelaskan mengapa pihaknya baru memeriksa Lutfi setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri perdagangan. Supardi hanya mengatakan, hal ini merupakan strategi tim penyidik.

“Kita kan punya strategi,” ujar Supardi.

Dalam kasus korupsi ini, jaksa penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum. Total ada lima tersangka yang telah dijerat Kejaksaan, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Penyidik juga menetapkan pihak swasta yang berperan sebagai penasihat yang membantu pengambilan keputusan penerbitan persetujuan ekspor bernama Lin Che Wei. Sementera terdapat tiga bos perusahaan sawit yang juga terjerat, mereka di antaranya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

6 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

7 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

7 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

7 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

7 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

8 jam ago