Categories: Nasional

Bongkar Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Mantan Mendag Lutfi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO). Lutfi saat ini telah memenuhi panggilan tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyatakan, Lutfi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia akan digali keterangannya seputar pemberian izin ekspor CPO.

“Nanti penyidiklah materinya, kan seputar peran dia dalam proses itu,” kata Supardi kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Dia menjelaskan, semua proses yang berkaitan peran Lutfi dalam pemberian izin ekspor CPO akan didalami tim jaksa penyidik Korps Adhyaksa. Terlebih, kasus ekspor CPO ini belakangan menjadi sorotan di dalam negeri.

“Semua proses diklarifikasi, apa yang dia dengar dia ketahui di dalam semua proses itu,” tegas Supardi.

Meski demikian, Supardi enggan menjelaskan mengapa pihaknya baru memeriksa Lutfi setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri perdagangan. Supardi hanya mengatakan, hal ini merupakan strategi tim penyidik.

“Kita kan punya strategi,” ujar Supardi.

Dalam kasus korupsi ini, jaksa penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum. Total ada lima tersangka yang telah dijerat Kejaksaan, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Penyidik juga menetapkan pihak swasta yang berperan sebagai penasihat yang membantu pengambilan keputusan penerbitan persetujuan ekspor bernama Lin Che Wei. Sementera terdapat tiga bos perusahaan sawit yang juga terjerat, mereka di antaranya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

3 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

4 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

4 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

5 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

6 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago