Categories: Nasional

Sidang Tipikor Mantan Lurah Tirta Siak, Bukti dan Terdakwa Dihadirkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sidang tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa mantan Lurah Tirta Siak Aris Nardi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (20/6). Dipimpin Ketua Majelis Hakim Dr Dahlan SH MH, sidang mengagendakan pemeriksaan saksi.

Pada sidang sebelumnya, Dahlan sempat menunda sidang karena keterangan dari saksi Junaida alias Cece berbelit-belit dan berbeda dari keterangannya dalam BAP. Sesuai permintaan majelis hakim,  jaksa penuntut umum (JPU) berhasil mengumpulkan bukti percakapan antara terdakwa Aris Nardi bersama saksi Cece maupun antara terdakwa dengan saksi Juli Pranata alias Pran.

Sebelum dimintai keterangan kembali pada persidangan dan sebelum isi percakapan dibuka, Ketua Majelis Hakim Dahlan mewanti-wanti agar saksi Cece jujur dalam pemberian keterangannya kali ini. Dahlan mengangkat palu sembari mengingat Cece bahwa potensi sumpah palsu yang bisa membelenggunya bila ketahuan berbohong.

Ketika ditanyakan hakim sesuai dengan isi percakapan dirinya dan terdakwa serta saksi Pran dan terdakwa, Cece masih ragu-ragu. Hingga Hakim Dahlan kembali mengingatkan saksi soal ancaman sumpah palsu.

"Sanksi hukum ada sama kamu kalau kamu tidak jujur. Di sini ada bukti percakapan dari handphone mu sendiri dan sudah dicek digital forensik Polri. Bukti ini lebih kuat dari apa yang kamu katakan, maka kami ingatkan, jujur!" kata Dahlan kembali memperingatkan.

Hakim kemudian menbacakan keterangan Cece dalam BAP bahwa dirinya telah melakukan percakapan dengan terdakwa selaku Lurah Tirta Siak pada waktu ini. Dalam sidang, hakim bertanya kepada Cece untuk memastikan apakah benar ada berbicara lewat WhatsApp pada tanggal 21 September 2021 itu. "Betul yang mulia," ujar Cece menjawab Hakim Dahlan.

Setelah mengaku ada percakapan bakal adanya titipan uang dari saksi Pran itu, kesaksian Cece kemudian dilanjutkan. Cece menjelaskan bahwa sekitar pukul 17.00 WIB tanggal 22 September 2021  itu dirinya mendapati pintu rumahnya digedor Pran. Setelah dibuka ternyata Pran yang langsung menyerahkan uang sebesar Rp3,5 juta dalam amplop berwarna putih.

Melihat uang itu lebih  karena sebelumnya Pran, berdasarkan keterangan Cece, meminta agar biaya pengurusan tanah itu Rp3 juta maka Cece mengembalikan Rp500 ribu. Tidak lama setelah itu tiba-tiba Pran menelepon lalu keluar dari rumah Cece yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Lurah Tirta Siak tersebut. Cece melihat Pran melambai-lambaikan tangan setelah keluar rumah Cece.

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

9 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

9 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

9 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

10 jam ago

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

1 hari ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

1 hari ago