ditinggal-pemilik-satu-unit-rumah-di-pekanbaru-ludes-terbakar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu unit rumah bulatan milik H Agus Jon di Jalan Diponegoro III, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, RT/RW 002/008 ludes terbakar, Selasa (21/6) pagi, sekitar pukul 09.40 WIB. Ditafsir kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam musibah yang diduga akibat korsleting listrik.
Kasi Ops Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru Fahriansyah melalui petugas pemadam kebakaran, Rahmat mengatakan, telah terjadi kebakaran satu unit rumah bulatan berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro III. Penyebab kebakaran masih didalami pihak kepolisian.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyelidikan," ujar Rahmat kepada Riau Pos, kemarin.
Lebih lanjut dikatakannya, api berhasil dipadamkan 10 menit setelah kejadian dengan mengerahkan enam unit mobil pemadam. "Kendala yang dihadapi adalah sempitnya akses jalan sehingga sedikit menyulitkan petugas untuk melakukan proses pemadaman karena lumayan jauhnya jaraknya," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat bernama Widia menuturkan, diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik saat rumah ditinggal pemiliknya. Beruntung api dengan cepat berhasil dipadamkan hingga tidak merambat ke rumah lain.
"Diduga api berasal dari dapur belakang, karena bangunan atas atap banyak terdapat papan hingga dengan cepat api membakar bangunan rumah," ujar Widia.(dof)
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…