istana-siak-dibuka-kunjungan-sesuai-protokol-covid-19
SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Pemkab Siak membuka Istana Asserayah Alhasyimiyah untuk umum mulai Senin (22/6) pagi. Tingkat kunjungan belum terlalu ramai, karena baru hari pertama.
Demikian dikatakan Bambang, petugas jaga istana yang berpakaian Melayu. Menurutnya, mereka menggunakan sistem antrean dan protokol Covid.
“Antrean yang saya maksud di sini adalah, pengunjung yang telah membeli tiket di depan istana, dipersilahkan duduk di tenda yang telah disiapkan,” jelas Bambang.
Selanjutnya nanti ada aba-aba dari istana bahwa yang berada di bawah tenda di luar istana, dipersilakan masuk menuju tenda di halaman istana. Ketika pengunjung yang berada di dalam istana keluar, barulah yang berada di tenda halaman istana dipersilakan masuk ke dalam istana. Demikian seterusnya.
“Pengunjung yang masuk ke dalam istana dibatasi maksimal 25 orang, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. Tidak boleh memegang benda benda yang ada di dalam istana kecuali berada dalam pengawasan petugas,” jelas Bambang.
Istana akan buka sampai pukul 16.45 WIB, setiap harinya. Jika pengunjung membeludak, petugas akan menutup penjualan tiket untuk sementara menunggu antrean stabil baru dibuka kembali, sehingga membuat pengunjung benar benar nyaman berada di Istana Matahati Timur maupun berada di Kota Siak.
“Sebagai petugas kami merasa senang istana dibuka kembali, pengunjung paling banyak datang dari Pekanbaru, ada dari Jambi, Perawang, bahkan dari Siak sendiri,” sebutnya.
Laporan: Monang Lubis (Siak Sriindrapura)
Editor: E Sulaiman
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…