Categories: Nasional

Manajemen Pengelolaan Dana BOS Harus Transparan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Di masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan sejumlah penyesuaian hingga relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu sekolah. Pada 2021 ini skema penggunaan dana BOS kembali disesuaikan.

Pada 2020, salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah pembayaran gaji untuk guru honorer yang tidak dibatasi alokasi maksimal dalam kondisi darurat bencana yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebelumnya, pembayaran honor maksimal 50 persen untuk sekolah negeri dan swasta dalam kondisi normal. Tahun ini anggaran BOS kembali ditekankan untuk memenuhi kebutuhan sekolah mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji pun menyambut baik hal tersebut. Namun, pengawasan penggunaannya pun harus dilakukan dengan baik.

"Ya memang harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan sekolah. Meski begitu, manajemen pengelolaannya dan juga pengawasannya harus dikelola secara transparan, akuntabel dan partisipatif," terang dia kepada JawaPos.com, Kamis (22/4).

Ia berharap kemudahan penggunaan dana BOS ini dapat terlaksana sesuai yang diharapkan. Dirinya juga mengingatkan agar perlu melakukan koordinasi bersama stakeholder untuk pengawasannya.

"Harapannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan semua pihak yang terkait. Sedangkan pelaporannya harus dilakukan secara transparan," imbuhnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri menuturkan, dana BOS diharapkan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan pembelajaran tatap muka (PTM).

"Dana BOS untuk operasional sekolah, prioritas yang tahu kepala sekolah masing-masing. Salah satunya (untuk pemenuhan operasional protokol kesehatan jelang PTM terbatas)," tegas dia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

5 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

6 jam ago

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

9 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

9 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

18 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

18 jam ago