rapid-test-tujuh-warga-dharmasraya-positif
PADANG (RIAUPOS.C) — Sebanyak tujuh orang warga Kabupaten Dharmasraya kembali diduga terpapar virus corona (Covid-19) berdasarkan tes cepat (rapid test) yang dilakukan Selasa (21/4) di RSUD Seidareh.
Untuk memastikan ketujuh warga itu positif atau tidak terinfeksi Covid-19, maka akan dilakukan tes swab hidung dan tenggorokan pertama. Swab itu akan diperiksa di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
"Tujuh pasien terkonfirmasi Covid-19 dari hasil rapid test itu berasal dari Kecamatan Sungai Rumbai tiga orang, Kecamatan Tiumang tiga orang dan Kecamatan Sitiung satu orang," ujar Jubir Penanganan Covid-19 Dharmasraya, Rahmadian, Selasa (21/4).
Dijelaskan Rahmadian, tujuh warga tersebut merupakan orang-orang yang pernah kontak dengan pasien J (59), dan R (64), yang sebelumnya sudah terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan rapid test dan swab. Keduanya warga Kecamatan Kotobesar.
"Tuan J dan R ini sudah mendapatkan perawatan tim medis penanganan Covid-19 Dharmasraya," imbuhnya.
Rahmadian mengimbau seluruh warga Dharmasraya yang pernah kontak dengan J ataupun R agar proaktif menghubungi tenaga kesehatan untuk dilakukan tes. Apa lagi orang-orang yang pernah atau datang dari daerah terjangkit.
"Jangan pernah menganggap enteng virus Covid-19, karena berdampak kepada banyak orang. Mari bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 dengan cara menghindari kerumuman, pakai masker dan menjaga kesehatan. Paling penting sekali adalah sering cuci tangan," imbaunya.
Sumber: Padang Ekspres
Editor: Rinaldi
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…
Pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Desa Sungai Gantang, Inhil, ditangkap di Bali setelah buron hampir…
Jalan Jenderal Sudirman Teluk Kuantan mulai ditutup sementara oleh Dishub Kuansing jelang pelaksanaan MTQ Riau…
Prancis diunggulkan meraih kemenangan atas Irak pada laga Grup I Piala Dunia 2026 dan berpeluang…
Kejari Rohil menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi TPP PPPK Disdikbud 2025 dan menyita Rp763…