Site icon Riau Pos

Bupati Rohul Gesa OPD Segera Laksanakan Kegiatan 2022

bupati-rohul-gesa-opd-segera-laksanakan-kegiatan-2022

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Memasuki penghujung akhir bulan Triwulan I/2022, pelaksanaan program kegiatan pengadaan barang dan jasa maupun fisik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) belum berjalan maksimal.

Sebab masing-masing OPD Rohul saat ini, baru melaksanakan kegiatan yang bersifat rutin seperti gaji, tunjangan kinerja, listrik dan air.

Sementara paket kegiatan baik fisik dan pengadaan barang baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2022 maupun APBD Rohul tahun 2022 di masing-masing OPD belum diumumkan di Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi sistim informasi rencana umum pengadaan (Sirup) berbasis web di Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul.

Melihat kondisi belum berjalan maksimalnya pelaksanaan program kegiatan di OPD,  Bupati Rohul H Sukiman meminta OPD yang memiliki kegiatan DAK segera menyerahkan dokumen lelang seluruh kegiatan yang tertuang didalam DPA OPD Rohul. Mengingat saat ini telah memasuki dipenghujung akhir Triwulan I tahun 2022, di mana secara umum program kegiatan yang dananya bersumber dari APBD Rohul tahun 2022 belum berjalan maksimal.

"Dengan keterlambatan OPD Rohul menyampaikan dokumen lelang dan mengumumkan kegiatan di RUP, nantinya akan mempengaruhi pada pelaksanaan kegiatan di lapangan. Bakal terjadi keterlambatan. Sehingga nantinya akan berpengaruh terhadap realisasi fisik dan keuangan pada Triwulan I, II, III dan IV tahun 2022,"ungkap Sukiman, Senin (21/3).

Diakuinya, belum berjalannya program kegiatan APBD Rohul 2022, salah satunya sangat dirasakan pengaruhnya lambatnya pergerakan prekonomian masyarakat yang menunggu dana daerah itu dapat dibelanjakan oleh OPD Rohul.

"Pelaksanaan kegiatan fisik di masing-masing OPD harus dipercepat. Karena dalam pelaksanaannya di lapangan nantinya akan dipengaruhi oleh cuaca terutama pada saat musim hujan,"jelasnya.(epp)

 

Exit mobile version