lockdown-malaysia-kerahkan-50-ribu-pasukan
KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Malaysia menerjunkan lebih banyak lagi personel untuk memastikan aturan lockdown dipatuhi masyarakat. Sekitar 50 ribu orang dari Angkatan Tentara Malaysia, Pasukan Sukarelawan dan Pasukan Pertahanan Sipil dikerahkan untuk membantu kepolisian Malaysia menerapkan langkah pencegahan virus corona tersebut.
"Mereka akan mendukung polisi dan ditempatkan di pasar serta supermarket, di mana orang masih bergegas untuk membeli barang, dan untuk memastikan jarak sosial," kata Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Minggu (22/3).
Dia mengatakan, polisi dan personel militer dengan bantuan dewan lokal akan memastikan bahwa orang menjaga jarak satu meter dari satu sama lain.
"Banyak orang masih tidak mau peduli dengan Perintah Kawalan Pergerakan (MCO). Saya berharap bahwa dengan bantuan tentara, segalanya akan membaik," katanya, menyebut karantina wilayah dengan istilah setempat.
Dia mengatakan para prajurit akan membantu polisi mengadang jalan, melakukan patroli, dan memastikan keamanan di tempat-tempat seperti rumah sakit, pasar dan toko swalayan serta penyeberangan perbatasan.
Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan polisi telah melacak hampir 9.000 anggota dari kelompok jamaah tablig Masjid Sri Petaling dan mengimbau para anggota yang tersisa beserta keluarga mereka untuk memeriksakan kesehatan.
"Kami meminta anggota tablig untuk menyerah, bukan untuk menangkap mereka tetapi untuk membawa mereka dan anggota keluarga mereka ke klinik untuk skrining. Anggota masyarakat yang tahu orang-orang ini harus melaporkannya," katanya.
Pendatang asing, terutama dari kalangan Rohingya yang ikut menghadiri tablig di Masjid Sri Petaling, diminta muncul dalam penyaringan uji kesehatan COVID-19.
"Walaupun tidak punya dokumen, mereka tidak akan ditangkap karena yang utama saat ini adalah kesehatan," katanya. (dil/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…