Categories: Nasional

Polisi Sebut Kecelakaan Maut Balikpapan Murni Pelanggaran Sopir Truk

BALIKPAPAN (RIAUPOS.CO) — Insiden kecelakaan maut Simpang Rapak, Balikpapan kembali terjadi pada Jumat (21/1). Dalam kecelakaan tersebut truk kontainer menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu merah di traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan kasus ini adalah murni pelanggaran dari si sopir. "Kejadian ini murni pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truknya," ujar Yusuf kepada wartawan, Sabtu (22/1).

Yusuf menuturkan, si sopir truk seharusnya tidak diizinkan lewat Simpang Rapak, Balikpapan. Hal ini karena adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian pada jam kerja atau jam sibuk.

"Jadi memang ada peraturan Wali Kota Balikpapan, di sana bahwasanya angkutan alat berat itu tidak boleh lewat setiap hari dari pukul 06.00 sampai 21.00," katanya.

Menurut Yusuf, si pengemudi truk tidak menghiraukan aturan Perwali tersebut. Alasan si sopir karena dia mengirimkan barang agar cepat sampai ke lokasi.

"Karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, harusnya dia memutar dan tidak boleh lewat situ (Simpang Rapak-Red)," ungkapnya.

Diketahui, truk kontainer dengan nomor polisi KT-8534-AJ yang dikendarai M Ali, semula melaju dari arah Jalan Pulau Balang Km 13, Karang Joang, Balikpapan Utara dengan mengangkut 20 ton kapur pembersih air. Barang itu tersimpan dalam 20 kontainer yang diangkut oleh truk.

Muatan itu hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Menurutnya, sopir truk sempat mengurangi porseneling dari 4 ke tiga di depan Rajawali Foto km 0,5 jalur tersebut. Hanya saja, kendaraan terus melaju akibat rem yang tak berfungsi dengan baik saat melintas. Truk pun menghantam belasan kendaraan yang terhenti karena menunggu lampu merah.

Adapun dari kecelakaan maut tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, sebanyak 30 orang mengalami luka-luka.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago