kpk-bakal-periksa-politikus-pdip-ali-fahmi-terkait-kasus-bakamla
JAKARA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Ali Habsyi terkait kasus suap satelit Bakamla RI. Rencananya, Ali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa (ME) milik terpidana Fahmi Darmawansyah.
“Ali Habsyi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Merial Esa,†kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/1).
KPK diduga tengah membuka penyelidikan baru dalam kasus suap Bakamla RI. Penyidik menetapkan Manager Director PT. Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Sya’af Arief sebagai tersangka. Selama proses penyidikan kasus Bakamla RI, Ali Fahmi belum pernah diperiksa karena selalu mangkir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Salah satunya politikus Golkar Fayakhun Andriadi. Fayakhun telah divonis delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…