kpk-bakal-periksa-politikus-pdip-ali-fahmi-terkait-kasus-bakamla
JAKARA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Ali Habsyi terkait kasus suap satelit Bakamla RI. Rencananya, Ali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa (ME) milik terpidana Fahmi Darmawansyah.
“Ali Habsyi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Merial Esa,†kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/1).
KPK diduga tengah membuka penyelidikan baru dalam kasus suap Bakamla RI. Penyidik menetapkan Manager Director PT. Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Sya’af Arief sebagai tersangka. Selama proses penyidikan kasus Bakamla RI, Ali Fahmi belum pernah diperiksa karena selalu mangkir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Salah satunya politikus Golkar Fayakhun Andriadi. Fayakhun telah divonis delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…