Categories: Nasional

ICW Sesalkan, Menkumham dan Pimpinan KPK Tebar Hoax soal Harun Masiku

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang akhirnya mengakui bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Senin (7/1) lalu. ICW menilai, Menkumham dan pimpinan KPK telah menyebarkan berita bohong kepada publik.

“Ini membuktikan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta Pimpinan KPK telah menebar hoax kepada publik,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (22/1).

Kurnia memandang, seharusnya KPK dapat lebih tegas terhadap penyelesaian kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Terlebih jika ada upaya menghalang-halangi kinerja KPK.

Menurutnya, seorang yang menghalang-halangi kinerja penyidikan KPK dapat dijerat dengan dugaan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor. Ancaman hukuman pidana maksinal 12 tahun penjara.

“Mestinya KPK tidak lagi ragu untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan dugaan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Kurnia.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akhirnya mengakui bahwa politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu. Harun yang merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Batik Air.

“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk,” kata Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie kepada JawaPos.com, Rabu (22/1).

Ronny menyampaikan, pihaknya akan segera memberikan penjelasan mengapa terjadi keterlambatan informasi terkait pulangnya Harun ke Tanah Air. Namun, dia memastikan pihaknya juga telah meninndaklanjuti pencegahan keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK.

“Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia, melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian,” tukas Ronny.

Imigrasi belakangan sempat tidak mau membuka suara terkait keberadaan Harun. begitu pun juga pimpinan KPK yang hanya mengandalkan data Imigrasi untuk mengejar keberadaan Harun.

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

15 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

15 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

15 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

16 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

16 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

18 jam ago