Categories: Nasional

ICW Sesalkan, Menkumham dan Pimpinan KPK Tebar Hoax soal Harun Masiku

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang akhirnya mengakui bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Senin (7/1) lalu. ICW menilai, Menkumham dan pimpinan KPK telah menyebarkan berita bohong kepada publik.

“Ini membuktikan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta Pimpinan KPK telah menebar hoax kepada publik,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (22/1).

Kurnia memandang, seharusnya KPK dapat lebih tegas terhadap penyelesaian kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Terlebih jika ada upaya menghalang-halangi kinerja KPK.

Menurutnya, seorang yang menghalang-halangi kinerja penyidikan KPK dapat dijerat dengan dugaan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor. Ancaman hukuman pidana maksinal 12 tahun penjara.

“Mestinya KPK tidak lagi ragu untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan dugaan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Kurnia.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akhirnya mengakui bahwa politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu. Harun yang merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Batik Air.

“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk,” kata Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie kepada JawaPos.com, Rabu (22/1).

Ronny menyampaikan, pihaknya akan segera memberikan penjelasan mengapa terjadi keterlambatan informasi terkait pulangnya Harun ke Tanah Air. Namun, dia memastikan pihaknya juga telah meninndaklanjuti pencegahan keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK.

“Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia, melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian,” tukas Ronny.

Imigrasi belakangan sempat tidak mau membuka suara terkait keberadaan Harun. begitu pun juga pimpinan KPK yang hanya mengandalkan data Imigrasi untuk mengejar keberadaan Harun.

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

10 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

10 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

2 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago