Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian. Foto: Dok. ILUNI UI
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi hak asasi manusia di Daerah Otonomi Xinjiang Uighur, Tiongkok. Berbagai lembaga pemantau hak asasi manusia internasional menuduh Tiongkok menahan lebih dari 1 juta minoritas Muslim Uighur di pusat-pusat penahanan dan membuat tahanan diperlakukan tidak manusiawi.
“Menanggapi tuduhan itu, Beijing telah berulang kali menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar. Meskipun Tiongkok telah mengundang pengamat internasional, termasuk tokoh-tokoh Indonesia, untuk mengunjungi wilayah itu, kunjungan mereka dikontrol dan dipantau dengan ketat, dan dengan demikian faktanya tetap tidak jelas, kata Andre Rahadian dalam keterangan persnya, Jumat (20/12).
Pada kesempatan itu, Andre meminta semua pihak untuk menghormati nilai-nilai hak asasi manusia. Tiongkok pun selaku salah satu negara sahabat Indonesia, perlu memberikan informasi transparan kepada masyarakat internasional tentang kebijakannya di XUAR.
Tiongkok juga perlu mengizinkan pengamat independen, termasuk utusan khusus PBB, untuk mengunjungi wilayah tersebut dan memahami situasi nyata di XUAR.
“Ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Jika tidak ada yang disembunyikan, tentunya pihak Tiongkok tidak perlu menutup diri,” katanya.
Pemerintah Indonesia, menurut Andre, dapat bertindak secara aktif sebagai "pembangun jembatan" dan "pembuat perdamaian” untuk memperbaiki situasi di XUAR. Untuk melakukannya, Indonesia harus mengoptimalkan posisinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Andre juga mendukung Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan komunikasi konstruktif, melalui langkah-langkah diplomasi lunak untuk mengingatkan negara sahabat, yakni Republik Rakyat Tiongkok, dalam persoalan penegakan hak asasi manusia pada komunitas Uighur di Xinjiang.
“Kementerian Luar Negeri RI dapat memberikan saran kepada pemerintah Tiongkok bahwa persoalan HAM di Xinjiang layaknya diselesaikan melalui mekanisme dialog damai dari hati ke hati atas semua stakeholder yang terlibat,” ujar Andre.(fri/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…
Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…
Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…
Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…
Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…
Imlek 2577 di Pekanbaru tanpa kembang api. Sebanyak 888 lampion dipasang dan perayaan bersama digelar…