Categories: Nasional

KPK Keluar Red Notice Buru Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti untuk bisa meringkus 2 DPO dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Untuk itu, KPK telah mengajukan red notice kepada NCB Interpol Indonesia terkait pencarian terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi BLBI tersebut.

"Setelah sebelumnya KPK mengirimkan surat pada Kapolri terkait DPO dua orang tersangka kasus korupsi terkait pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada BPPN. KPK juga telah mengirimkan surat pada SES NCB-Interpol Indonesia perihal bantuan pencarian melalui red notice terhadap tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/11).

Dalam surat permintaan red notice tersebut, kata Febri, KPK membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Sjamsul dan Itjih Nursalim. Selain itu, KPK juga meminta kepada Interpol untuk langsung menangkap kedua tersangka jika keberadaannya sudah diketahui.

Tak hanya itu, KPK berencana akan melakukan pertemuan dengan NCB Interpol Indonesia untuk melakukan koordinasi dan gelar perkara.

Febri menilai bantuan Polri dan NCB Interpol sangat krusial agar penanganan kasus tersebut berjalan maksimal. Sehingga kasus korupsi yang diduga telah merugikan negara Rp 4,58 triliun bisa dituntaskan.

Diketahui, Sjamsul dan Itjih Nursalim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BLBI. KPK menduga Sjamsul selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Indonesia (BDNI) melakukan kongkalikong dengan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 4,58 triliun.

Sjamsul diduga sebagai pihak yang diuntungkan terkait kerugian negara Rp 4,58 triliun itu. KPK juga telah memanggil dua kali memanggil Sjamsul dan Itjih. Namun keduanya selalu mangkir dari panggilan KPK pada 28 Juni dan 19 Juli 2019 tersebut.

EDITOR: Deslina
Sumber: jawapos.co

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Lis Hafrida, Dosen Universitas Dumai yang Jadi Inspirasi Perempuan Dumai

Dosen Universitas Dumai, Lis Hafrida, raih penghargaan Tokoh Perempuan Pelopor Pendidikan 2026 pada momentum Hari…

21 jam ago

Pemkab Rohil Segera Terapkan Retribusi Air SPAM Durolis

Retribusi air SPAM Durolis di Rohil mulai diberlakukan Mei 2026 setelah sebelumnya gratis bagi ratusan…

22 jam ago

Razia PETI di Kampar, Polisi Amankan 6 Rakit di Sungai Singingi

Polisi razia PETI di Kampar Kiri dan menemukan 6 rakit tambang emas ilegal di Sungai…

22 jam ago

Fasilitas Baru Rusak, Halte TMP Pekanbaru Dipenuhi Coretan Tak Pantas

Halte Trans Metro Pekanbaru dipenuhi coretan vandalisme, warga keluhkan kenyamanan dan minta tindakan tegas dari…

22 jam ago

Adhi Prabowo Jabat Wakajati Riau, Kajati Tekankan Sinergi dan Transparansi

Adhi Prabowo resmi dilantik sebagai Wakajati Riau menggantikan Edi Handojo yang mendapat promosi ke Kejaksaan…

22 jam ago

Hasil Asesmen, Delapan JPTP Pemkab Inhu Akhirnya Dilantik

Sebanyak 8 pejabat tinggi pratama Pemkab Indragiri Hulu dilantik usai seleksi terbuka, dorong percepatan pembangunan…

22 jam ago