UAS saat hadir di KPK (RMOL.ID)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kehadiran penceramah kondang Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan tausiah dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak sesuai prosedur.
Pasalnya, pimpinan KPK tidak mengundang secara resmi ustaz yang kental dengan ogat melayu itu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Somad datang atas undangan dari pegawai yang berhimpun dalam Badan Amal Islam (Baik) KPK.
Agus bahkan berencana memeriksa para pegawai yang mengundang Somad hadir.
"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Pemeriksaan tersebut menuai kritik keras dari politisi Demokrat Andi Arief. Dia menilai materi ceramah UAS di KPK belum ada yang bisa disebut terindikasi masuk ranah pidana. Sehingga, belum layak dilakukan pemeriksaan atas kehadirannya.
Dia lantas membandingkan dengan kasus ceramah Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan pendiri bangsa Soekarno dengan Nabi Muhammad. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polri
Menurutnya, kedua kasus ini menguji kejujuran sikap semua pihak untuk bisa objektif dalam memberi penilaian.
“Dua peristiwa di institusi hukum, sebetulnya kejujuran sikap ilmiah dan kritis kita diuji di sini, sikap politik simpan di lemari,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (21/11).
Editor:Deslina
Sumber: rmol.id
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…
Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…
Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…
Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…