Bupati Minahasa Pernah Diperiksa KPK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu.
Perempuan yang dikenal dengan nama Tetty Paruntu itu pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan maupun persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Salah satu sumber gratifikasi yang diterima Bowo diduga terkait dengan revitalisasi pasar di daerah yang dipimpin oleh Tetty.
"Yang bersangkutan memang pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan. Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada anggota DPR RI Bowo Sidik terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (21/10).
Tetty datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini. Kedatangan Tetty yang memakai baju putih ini bertepatan dengan langkah Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah nama yang disebut bakal mengisi Kabinet Kerja jilid II.
KPK sendiri mengenai kedatangan Tetty di Istana Kepresidenan enggan berkomentar.
"Saya kira kami tidak merespons hal tersebut dulu sekarang. Yang bisa kami konfirmasi, yang bersangkutan memang pernah diperiksa dan ada sejumlah fakta persidangan yang perlu didalami lebih lanjut," kata dia.
KPK memeriksa Tetty dalam proses penyidikan kasus suap Bowo Sidik pada (26/6). Sementara untuk persidangan, Tetty dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/10).
Bowo Sidik sendiri saat ini masih menjalani proses persidangan dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Bowo didakwa menerima suap sebesar Rp 311 juta dan USD 163.733. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…